REPUBLIKA.CO.ID, MAMUJU -- Jajaran Kementerian Agama (Kemenag) RI, mengakui jika alokasi anggaran untuk membayar tunjangan guru agama non Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun anggaran 2016 ini masih sangat kurang.
"Kami bersama Komisi VIII DPR terus berjuang untuk bisa membayarkan tunjangan guru non PNS yang mengalami banyak hambatan. Itu terjadi karena jumlah guru agama non PNS sangat besar dibandingkan jumlah alokasi anggaran yang tersedia. Hal ini akan kita cari solusinya," kata Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin saat berada di Mamuju, Senin (11/4).
Lukman mengatakan, sebagian tunjangan guru agama non PNS telah dibayarkan secara bertahap, walaupun diketahui belum sepenuhnya terbayarkan karena alokasi anggaran yang tidak memadai.
Orang pertama di Kemenag RI ini yang ikut melantik Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI) wilayah Sulbar, diharapkan mampu menjadi jembatan jika terjadi keluhan bagi guru-guru agama yang ada di daerah.
"Kita patut bersyukur karena PGMI Sulbar telah dikukuhkan. Kita berharap, teman-teman pengurus mampu akomodatif menampung aspirasi guru-guru agama yang ada di daerah," harap Lukman.
Ia menyatakan, aspiras para guru-guru agama di daerah dapat disampaikan langsung ke Kemenag pusat untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai prosedur yang ada.
Sehingga Lukman berharap, alokasi anggaran untuk tunjangan guru agama yang belum terelesaikan atau terbayarkan tahun ini, bisa ditunaikan pada tahun berikutnya.
"Tunjangan yang belum terbayarkan itu beraneka ragam mulai dari tunjangan profesi, sertifikasi, inpassing yang tidak bisa dibayarkan akibat tidak ada anggaran," jelasnya.