REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palu, Ajenkris menegaskan tidak ada penyesuaian tarif angkutan kota (angkot), terkait turunnya harga BBM beberapa waktu lalu.
"Tidak ada penyesuain tarif angkot tetap sama seperti tarif yang telah ditetapkan Pemkot sebelumnya," katanya di Palu, Senin (11/4).
Ia mengatakan pertimbangan tidak menyesuaikan tarif angkot meski BBM sudah turun dikarenakan pada saat BBM naik, tarif angkot tidak naik. "Jadi sekarang saat BBM turun, Pemkot Palu juga tidak akan menyesuaikan tarif karena tarif yang berlaku hingga kini masih sangat layak," kata dia.
Dalam menetapkan tarif, kata Ajenkris, semua instansi yang terlibat, termasuk DPC Organda, YLKI dan sejumlah dinas terkait telah mempertimbangkan berbagai hal dengan tidak merugikan pengusaha angkutan maupun pengguna moda transportasi umum.
Besaran tarif angkot yang berlaku sekarang untuk penumpang umum Rp 3.500 per orang dan mahasiswa/pelajar masing-masing Rp 3.000 per orang.
Sejumlah sopir angkot di Palu mengatakan mengikuti saja apa keputusan pemerintah soal penyesuaian tarif menyusul harga BBM turun. "Kami sopir tidak mungkin menaikan atau menurunkan tarif sendiri," kata Benny, seorang sopir angkot.
Hal senada juga disampaikan Berty, juga seorang sopir angkot. Ia mengatakan hingga kini, Pemkot Palu belum menyesuaikan tarif angkot menyusul turunnya harga BBM.
"Kami tetap mengacu kepada tarif angkot yang telah ditetapkan pemerintah sebelumnya," kata dia.
Murni, seorang ibu rumah tangga mengatakan tidak mempersoalkan ada atau tidak ada penyesuaikan tarif angkot. Tarif angkot yang berlaku saat ini, menurut dia, masih layak karena waktu BBM naik, tarif tidak naik.