REPUBLIKA.CO.ID, BATAM -- Tenaga Haran Lepas (THL) Dinas Tata Kota Pemerintah Kota Batam Kepulauan Riau, Bobby, menyebarkan video berjudul "Kelicikan dan Kebusukan Pejabat Dinas Tata Kota Batam" dalam laman berbagi, YouTube.
Dalam video yang diunggah pada Ahad (10/4) itu, Bobby membacakan surat kepada Wali Kota Batam Muhammad Rudi, yang berisi protes karena dipindahkan dari staf Dinas Tata Kota (Diskatko) menjadi petugas keamanan Rumah Susun.
"Saya di sini mewakilkan semua pihak," katanya Bobby seraya memperlihatkan surat yang ditandatangani empat orang dan bermaterai itu.
Bobby yang menyandang gelar M.Si dan tiga orang THL lainnya menyatakan keberatan dan tidak terima diperlakukan semena-mena oleh oknum di lingkungan Dinas Tata Kota.
"Kami THL lama mengabdi di Distako ditugaskan sebagai petugas keamanan. THL baru 2016 dipekerjakan," kata dia yang sudah 10 tahun bekerja di Pemkot Batam.
Padahal, Wali Kota Batam melarang SKPD menambah THL baru. Tapi kenyataannya, kata dia, lebih dari 20 orang diterima menjadi THL baru tahun 2016. "Diduga Kadis dan jajarannya, bersama-sama memanipulasi kontrak kerja yang baru dari 2016 jadi 2014," katanya.
Dalam video berdurasi lebih dari 14 menit itu, Bobby membacakan kronologi yang diduganya sebagai upaya memindahkan dirinya dan tiga orang lainnya dari staf Distako sebagai petugas keamanan.
Pada Oktober 2015, dia dan teman-temannya dikumpulkan oleh jajaran pejabat Distako yang memberitahukan bahwa diberhentikan secara hormat dan tidak menerima gaji November dan Desember 2015 karena terjadi kesalahan dalam memasukkan data anggaran.
Namun kenyataannya Bobby dan kawan-kawan tetap bekerja dan menerima gaji. "Siasat pertama budak-budak ni, hendak berhentikan kami," katanya.
Kemudian, pada Januari 2016 Bobby dan kawan-kawan dikumpulkan lagi dan diberitahukan masih tetap dipekerjakan di Distako dalam kontrak baru 2016 dengan penempatan di Rusunawa, sebagai petugas keamanan. "Sepuluh tahun kerja jadi Satpam. 11 tahun dengan S2," katanya dengan nada geram.