REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG BARAT -- Pedagang di pinggir jalan raya Cililin, Desa Citapen, Cihampelas, KBB, kebingungan karena lapak dagangnya bakal digusur Satpol PP Kabupaten Bandung Barat. Lapak pedagang di sana diakui pedagang memang milik pemerintah tapi mereka tetap meminta agar penggusuran ditunda hingga lebaran.
Salah seorang pedagang, Jatnika menuturkan, lahan yang dijadikan lapak dagang ini memang milik pemerintah. Warga pun sebetulnya siap jika memang harus digusur. Namun, jika pedagang kena gusur, bukan hanya Jatnika, pedagang lain sepertinya pun bakal kebingungan bagaimana memenuhi hajat kehidupannya.
"Kalau kita berhenti dagang, dapat uang dari mana. Ini sudah jadi mata pencaharian kami," kata pedagang di wilayah Desa Citapen, Cihampelas, KBB, tersebut, belum lama ini.
Jatnika menambahkan, pedagang berjualan di area itu sudah sejak lama. Ada yang sudah sampai lima tahun bahkan lebih. Pedagang mengaku sudah mendapat sosialisasi dari pihak kecamatan terkait penggusuran itu.
Namun, untuk sementara waktu, pedagang yang kebanyakan berdagang buah-buahan, dan wjait ini diminta untuk memundurkan kiosnya. Pemunduran ini agar badan jalan lebih leluasa ketika dilintasi pengendara.
Sementara itu, Kepala Satpol PP KBB Rini Sartika mengakui lapak pedagang di kawasan tersebut memang akan ditertibkan. Terutaman lapak dagang yang berada di sisi jalan raya Cililin dan Cihampelas. Surat pemberitahuan pun telah disampaikan kepada para pedagang.
Surat pemberitahuan itu nantinya juga disusul surat peringatan terkait penggusuran itu. Kata Rini, pedagang tersebut sudah jelas berjualan di atas tanah pemerintah sehingga perlu ditertibkan.
Ada empat area penertiban kios di selatan KBB. Di antaranya, Jalan Raya Cihampelas, Jembatan BBS, Alun-alun Cililin, dan area pasar Mekarmukti. "Kami akan fokus dulu ke titik itu," tutur dia.