Ahad 10 Apr 2016 21:47 WIB

Disebut Angkat Kadis tanpa Mekanisme, Pemkot Tunggu Teguran

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Achmad Syalaby
Wali Kota Sukabumi, M Muraz dan wakilnya Achmad Fachmi memperlihatkan katu cerdas
Foto: Riga Nurul Iman/Republika
Wali Kota Sukabumi, M Muraz dan wakilnya Achmad Fachmi memperlihatkan katu cerdas

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI— Pemerintah Kota Sukabumi belum bisa memberikan tanggapan terkait teguran dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) karena  hingga kini belum menerima surat resmi terkait teguran tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh melalui media online mengaku melayangkan surat teguran kepada Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz. Hal ini terkait pengangkatan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sukabumi yang dinilai Kemendagri tanpa melalui mekanisme yang seharusnya.

"Pemda masih menunggu surat teguran resmi dari Kementerian,’’ ujar Wakil Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi kepada Republika.co.id, Ahad (10/4). Bila suratnya sudah diterima, maka pemkot baru akan mempelajari sisi mana yang dianggap melanggar ketentuan.

Namun kata Fahmi, selama ini pemkot menilai proses pengangkatan Kadisdukcapil sudah sesuai dengan prosedur. Bahkan, prosesnya melalui koordinasi dengan Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait open bidding posisi Kepala Disdukcapil.

Maka itu, lanjut Fahmi, pemkot memandang perlu untuk membaca suratnya terlebih dahulu. Terutama, menyangkut sisi mana yang dianggap melanggar dan menyebabkan adanya teguran dari Kemendagri.

Sebelumnya, Wali Kota Sukabumi Mohamad Muraz melakukan pelantikan Kepala Disdukcapil Kota Sukabumi atas nama Iskandar pada 22 Maret 2016 lalu. Pelantikannya dilakukan bersama dengan tiga kepala dinas lainnya yakni Kepala Dinas Pengelolaan Sampah, Pertamanan dan Pemakaman (DPSPP) Adil Budiman, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Abdul Rahman dan Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Bude Daryana.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement