Ahad 10 Apr 2016 18:11 WIB

Baru 18 Persen Temuan Bahan Pangan Berbahaya yang Ditindak

Rep: C35/ Red: Ilham
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin (ilustrasi).
Foto: Antara
Petugas mengetes jajanan siswa yang mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan formalin (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Roy Alexander Sparringa mengaku telah mendapatkan ribuan temuan bahan pangan berbahaya. Namun, dari ribuan temuan tersebut hanya 18 persen kasus yang sudah ditindaklanjuti oleh Pemerintah Daerah (Pemda) terkait.

"Ini sudah ada peningkatan. Dua tahun yang lalu bahkan baru tujuh persen temuan yang sudah ditindaklanjuti Pemda terkait. Ini merupakan gap yang nyata buat kami," tuturnya di Pasar Modern BSD City, Tangerang Selatan, Ahad (10/4).

Roy juga menyadari keterbatasan sumber daya manusia (SDM), anggaran, skala prioritas tindakan maupun hal lain yang menjadi alasan kurangnya tindak lanjut dari Pemda terhadap temuan yang sudah mereka laporkan.

BPOM mengadakan berbagai program pendekatan kepada masyarakat agar ikut terlibat dalam melakukan pengawasan terhadap penyebaran bahan makanan berbahaya tersebut. Salah satunya melalui Mini Lab Pengujian Bahan Makanan yang didirikan di Pasar Modern BSD City.

Seluruh Indonesia, kata Roy, sudah terdapat 108 program serupa yang tersebar di seluruh provinsi. Kali ini merupakan kerja sama BPOM pertama kali dengan pihak swasta, yaitu Pasar Modern BSD City.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement