REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya meresmikan pabrik pemanfaatan tailing pertama di Indonesia yang berlokasi di PT ANTAM (Persero) Tbk. pada Unit Bisnis Pertambangan Emas Pongkor (UBPE Pongkor) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Sabtu (9/4).
Pemanfaatan tailing sebagai bahan baku material konstruksi yang diberi nama Green Fine Aggregate (GFA) ini merupakan inovasi di bidang pengelolaan lingkungan.
“Tailing tidak berbahaya dan bukan merupakan limbah lagi. Pemanfaatan tailing menjadi sumberdaya baru dan menunjang aktivitas kita yang lain. Hal ini merupakan sebuah prestasi”, ujar Menteri Siti Nurbaya.
Selain peresmian pabrik pemanfaatan tailing tersebut, dilakukan pula penandatanganan Piagam Kesepahaman antara Kementerian LHK dengan UBPE Pongkor PT. ANTAM (Persero) Tbk. terkait pemanfaatan tailing yang telah memiliki SNI untuk mendukung infrastruktur hijau.