Sabtu 09 Apr 2016 02:14 WIB

Tangerang Teken MoU Bangun Infrastruktur Bersama

Rep: C35/ Red: Achmad Syalaby
Proyek pelebaran jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan menuai banyak pro kontra. Sebelumnya, proyek yang dimulai sejak 5 Agustus 2015 lalu itu pun memiliki permasalahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL).  Tetapi, ada yang aneh setelah
Foto: MgROL
Proyek pelebaran jalan Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan menuai banyak pro kontra. Sebelumnya, proyek yang dimulai sejak 5 Agustus 2015 lalu itu pun memiliki permasalahan relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL). Tetapi, ada yang aneh setelah

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk membangun infrastruktur bersama pada pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Banten. 

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah mengaku MoU tersebut bertujuan untuk ketiga pemerintah daerah tersebut bersinergi dalam membangun infrastruktur masing-masing daerah yang berkaitan dengan wilayah sekitarnya. Dengan MoU itu maka ketiga Pemerintah Daerah (Pemda) tersebut diharapkan dapat membangun sarana dan prasarana yang terintegrasi. 

"Misalnya banjir di Kota Tangerang, airnya berasal dari Kabupaten Tangerang dan Kota Tangsel. Maka ini perlu dilakukan upaya bersama untuk mengatasinya. Yang jelas saling mendukung dan pembangunannya semakin terarah untuk kepentingan masyarakat," kata Arief di Tangerang Selatan, Kamis (7/4).

Sebagai contoh, Arief menjelaskan warga Kabupaten Tangerang yang akan ke Jakarta melewati Kota Tangerang. Tentu hal ini menambah kemacetan di Kota Tangerang. Oleh karena itu dia menyarankan agar dibangun jalur dari Sepatan masuk ke Selapajang agar dapat mengurangi kemacetan di Kota Tangerang. 

Demikian halnya dengan masyarakat Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang yang berbatasan langsung dengan Kota Tangerang tentu akses kargonya melewati Rawa Bokor. Sehingga Pemkot Tangerang juga akan memfasilitasi kepentingan tersebut dengan membangun akses jalan yang layak. 

Sementara Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany menyatakan jika masing-masing daerah kompak dalam mengatasi permasalahan infrastruktur maka manfaatnya akan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Ada pun untuk permasalahan jalan rusak milik Pemerintah provinsi Banten yang berada di Kota Tangsel, Airin mengaku akan terus mengkomunikasikannya kepada Pemprov Banten.

Menurut dia, anggaran yang disediakan untuk percepatan pembangunan infrastruktur untuk pembangunan jalan Pamulang tidak sesuai dengan kebutuhan. Padahal pihaknya telah mengajukan anggaran untuk percepatan pembangunan infrastruktur jalan tersebut pada tahun 2015 sebesar Rp 50 miliar, namun tidak disetujui. 

"Ini membutuhkan anggaran yang besar. Apalagi ini adalah proyek multi years. Kami terus mengajukan ke Pemprov Banten. Kalau masing-masing daerah kompak maka masyarakat dapat merasakan manfaatnya," tuturnya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement