Jumat 08 Apr 2016 23:30 WIB

Dua Gudang Berisi Ribuan Botol Miras Digerebek Polisi

Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)
Foto: Republika/Prayogi
Ribuan botol minuman keras (miras) dimusnahkan dengan menggunakan alat berat. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Dua gudang milik distributor pemasok minuman beralkohol dirazia tim yang dipimpin Asisten 1 Pemprov Papua Doren Wakerkwa, Jumat (8/4).

Satu gudang berlokasi di kawasan Entrop, Distrik Jayapura Selatan dan salah satu lagi di kawasan Abepura, Distrik Abepura.

Asisten 1 Pemprov Papua Doren Wakerkwa di Jayapura mengatakan, minuman beralkohol yang disita sekitar 12.500 botol dari berbagai jenis dan ukuran.

Bahkan saat razia ditemukan minuman yang sudah kadaluarsa namun masih dijual ke masyarakat. Doren menambahkan selain gudang dua distributor, razia juga dilakukan kedua tempat hiburan.

"Razia yang melibatkan berbagai unsur baik TNI, Polri, Satpol Pamong praja dan Satgas Papeda itu tidak membawa semua hasil sitaan karena sebagian besar masih berada di gudang-gudang milik distributor," kata Doren Wakerkwa.

Wakerkwa mengatakan, razia ke gudang minuman beralkohol dilakukan sebagai wujud nyata pakta integritas yang ditandatangani bupati/wali kota se-Papua saat berlangsungnya rakerda bupati se-Papua, akhir Maret lalu.

"Papua akan bebas dari minuman beralkohol karena dampaknya merugikan masyarakat khususnya orang Papua," kata Doren Wakerkwa.

Ribuan minuman beralkohol itu masih disimpan di gudang, sedangkan yang dari tempat hiburan sudah dibawa ke kantor gubernur Dok 2 Jayapura untuk dimusnahkan yang dijadwalkan Sabtu (9/4).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement