Jumat 08 Apr 2016 21:51 WIB

Kualitas Uji Emisi Sleman akan Ditingkatkan

Rep: Rizma Riyandi/ Red: Yudha Manggala P Putra
Uji Emisi
Foto: Tahta/Republika
Uji Emisi

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Kondisi udara yang tercemar akibat asap buangan kendaraan bermotor membuat Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Sleman mencanangkan peningkatan kualitas uji emisi. Sebagai tahap awal, Kepala Dishubkominfo Sleman Agoes Soesilo Endiarto menyampaikan akan mengambil sampel uji emisi dari angkutan umum.

"Nanti kita lakukan pengujian di jalan-jalan. Hasil kualitasnya akan kita tingkatkan," katanya, (8/4). Namun Agoes tidak menjelaskan secara detail berapa target peningkatan hasil uji emisi yang hendak dicapai.  

Menurutnya, uji emisi sendiri sebenarnya merupakan kegiatan rutin. Minimal diselenggarakan enam bulan sekali. Hal ini sesuai dengan standar uji kendaraan. Dengan begitu dapat diketahui kendaraan mana saja yang tidak memenuhi standar emisi.

Dari hasil uji emisi yang diperoleh, nantinya Dishubkominfo akan memberikan rekomendasi terkait hal apa saja yang harus dilakukan pemilik kendaraan. Bagi pemilik kendaraan yang tidak memenuhi standar uji emisi, tentunya akan dikenai sanksi. Baik tertulis maupun lainnya.

Agoes menjelaskan pengendalian emisi ini penting dilakukan untuk menjaga kesehatan udara yang mampu menunjang kehidupan manusia. "Kita kan ingin go green, makanya harus mekurangi emisi. Sekarang kan standar kendaraan bermotor sudah ditingkatkan, dari yang awalnya euro 2 jadi euro 3," tutur Agoes menjelaskan.

Sebelumnya, berdasarkan hasil lomba uji emisi kendaraan dinas roda empat di lingkungan Pemkab Sleman, hanya 85,5 persen yang memenuhi standar emisi. Artinya dari 76 kendaraan, baru ada 65 kendaraan dinas yang lolos uji emisi. Ditambah kendaraan yang mengikuti uji emisi dari masyarakat umum selama dua hari lalu berjumlah 760-an unit.

Adapun kendaraan dinas yang lolos uji emisi paling banyak adalah mobil dengan sistem injeksi. Sementara itu kepala Badan Lingkungan Hidup Sleman Purwanto mengemukakan, tujuan uji emisi adalah untuk mengukur besarnya emisi gas buang kendaraan bermotor roda empat. Terutama untuk mengetahui tingkat pemenuhan ambang batas emisi gas buang pada setiap jenis kendaraan roda empat.

"Hasilnya juga bisa digunakan untuk menganalisis dan mengevaluasi hasil uji emisi sebagai masukan untuk penyusunan kebijakan, serta untuk mengetahui tingkat perawatan kendaraan bermotor roda empat," kata Purwanto.

Sedang sasaran yang hendak dicapai adalah peningkatan perawatan kendaraan bermotor roda empat dan terpenuhinya ambang batas emisi gas buang pada setiap kendaraan bermotor.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement