Jumat 08 Apr 2016 20:30 WIB

Jaksa Minta Imigrasi Blokir Paspor La Nyalla

Rep: Andrian Saputra/ Red: Bilal Ramadhan
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti mengikuti rapat pendapat umum dengan Komisi X DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/4).(Republika/Agung Supriyanto)
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Ketua Umum PSSI periode 2015-2019 La Nyalla Mattalitti mengikuti rapat pendapat umum dengan Komisi X DPR RI di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/4).(Republika/Agung Supriyanto)

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung mengaku telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pemblokiran paspor milik La Nyalla Mattalitti. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempersempir ruang gerak La Nyalla Mattalitti.

"Saya minta blokir paspornya, secara onlone kan juga bisa, supaya nggak laku kalau dia mau kemana-mana," kata Maruli di Gedung Kejati Jatim pada Jum'at (8/4).

Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap La Nyalla yang keberadaannya sudah diketahui di Singapura.

Sementara mengutip keterangan Kejagung, kata dia juga telah mengirimkan surat permohonan red notice kepada Mabes Polri. Maruli tak memusingkan terkait hasil praperadilan dimana hakim menolak saksi fakta yang dihadirkan termohon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement