REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung mengaku telah meminta pihak imigrasi untuk melakukan pemblokiran paspor milik La Nyalla Mattalitti. Hal itu dilakukan sebagai upaya mempersempir ruang gerak La Nyalla Mattalitti.
"Saya minta blokir paspornya, secara onlone kan juga bisa, supaya nggak laku kalau dia mau kemana-mana," kata Maruli di Gedung Kejati Jatim pada Jum'at (8/4).
Ia mengungkapkan sampai saat ini pihaknya terus melakukan pemantauan terhadap La Nyalla yang keberadaannya sudah diketahui di Singapura.
Sementara mengutip keterangan Kejagung, kata dia juga telah mengirimkan surat permohonan red notice kepada Mabes Polri. Maruli tak memusingkan terkait hasil praperadilan dimana hakim menolak saksi fakta yang dihadirkan termohon.