Jumat 08 Apr 2016 19:35 WIB

JK Minta Pemda tak Beli Barang Mewah

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Mobil Dinas
Foto: Antara
Mobil Dinas

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat telah mengajukan pembelian 100 unit mobil jenis Toyota Fortuner senilai Rp 50 miliar lebih pada tahun ini. Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) meminta agar baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah bersama-sama melakukan penghematan anggaran.

Menurut JK, pemerintah pun telah memberikan peringatan agar penghematan anggaran dilakukan, salah satunya, dengan tak melakukan pembelian barang mewah.

"Kita sudah peringati semua untuk membuat, pusat kan sudah menghitung berapa anggaran yang mesti dipotong katakanlah gitu. Kita juga minta daerah pun melakukan hal yang sama. Banyak hal yang luxury itu harus dihilangkan, ditiadakan," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (8/4).

Menurut JK, pengadaan mobil dinas bisa saja dilakukan tergantung kepentingan dan tujuannya. Namun, jika pengadaan mobil dinas dinilai mendesak, maka perlu menurunkan kualitas kendaraan.

"Tergantung untuk apa, kalau mobil dinas untuk sampah ya boleh saja kan," kata dia.

JK pun berharap agar pemerintah daerah memiliki komitmen untuk melakukan penghematan anggaran seperti yang dilakukan oleh pemerintah pusat. Penghematan anggaran rutin dapat dilakukan seperti saat menggelar pertemuan serta membeli barang-barang kebutuhan seperti mobil.

"Pertama ya rutin, katakan lah seminar, pertemuan, acara, beli peralatan luxuries, mobilnya luxury, itu semua harus dihentikan," kata JK.

Penghematan anggaran ini ditargetkan dilakukan sepanjang tahun, seperti saat pemerintah melaksanakan moratorium pembangunan gedung atau kantor serta moratorium penambahan pegawai.

Seperti diketahui, DPRD Jawa Barat mengajukan pengadaan mobil jenis Toyota Fortuner sebanyak 100 unit. Padahal, mereka juga baru saja memperoleh mobil baru pada 2013 lalu. Sedangkan, para pimpinan DPRD dan alat kelengkapan dewan baru saja berganti mobil dinas pada pertengahan 2015 atau baru beberapa bulan lalu.

Pengajuan pembelian mobil baru oleh dewan ini juga dibenarkan oleh Ketua Komisi I DPRD Jabar Syahrir. Alasannya, mobil yang ada di dewan saat ini sudah 5 tahun lebih.  Menurut dia, pengajuan mobil baru dilakukan dari tahun kemarin. Pembahasan anggarannya, telah melalui proses. Satu unit, alokasinya Rp 400 juta. Anggarannya pun sudah masuk di APBD murni 2016.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement