REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Tata Ruang dan Pemukiman (Distarkim) Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melanjutkan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok. Pembangunan lanjutan RSUD Depok di antaranya untuk menambah daya tampung pasien kelas III atau pasien yang ditanggung dengan BPJS kelas III ataupun Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) serta menambah fasilitas lainnya.
"Akan dibangun enam lantai, kami masih butuh dana untuk menyelesaikan pembangunannya, mungkin tahun depan bisa diselesaikan," ujar Kepala Bidang Permukiman Tata Bangunan, Distarkim, Pemkot Depok, Dadan Rustandi di Balaikota Depok, Jumat (8/4).
Dadan menjelaskan, alokasi dana APBD sebesar Rp 127 miliar diperuntukkan pembangunan lanjutan RSUD setinggi enam lantai. Namun sebenarnya jumlah konstruksi lantai keseluruhan yang ada saat ini mencapai delapan lantai.
"Dari kapasitas delapan lantai, yang dibangun tahun ini enam lantai, dikarenakan ketersediaan dananya memang segitu. Itu disesuaikan dengan anggaran, sisanya akan dilanjutkan di tahun berikutnya," jelasnya.
Dengan dibangunnya enam lantai tersebut nantinya akan ada penambahan kamar yang mencapai 73 kamar. "Kami tahu nantinya akan ada ruang operasi, NICU, PICU dan lainnya," terangnya.
Direktur RSUD Kota Depok, Dewi Damayanti mengungkapkan bahwa pihaknya sudah diberitahu oleh Distarkim Pemkot Depok terkait pembangunan lanjutan RSUD Kota Depok yang terfokus pada Gedung B dan D. "Nantinya enam lantai itu dilengkapi ruangan NICU, PICU, ICU dan beberapa tempat tidur tambahan untuk ruang rawat inap," terangnya.
Dewi menegaskan, jika yang dibangun nanti sebanyak enam lantai, maka akan ada 150 tempat tidur tambahan yang tersedia dari yang ada saat ini kurang lebih hanya 77 tempat tidur.