REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Biro Pemerintahan Umum Provinsi Jawa Barat Abas Basari menyayangkan masih minimnya kesadaran masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Padahal dokumen tersebut merupakan persyaratan penting untuk mengurus banyak keperluan administrasi dalam berbagai hal.
Hal tersebut disampaikan Abas dalam seminar masalah kependudukan yang diadakan Perkumpulan Studi Aksi Kependudukan (PSAK) di Pendopo Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (8/4).
"Permasalahan kependudukan Jawa Barat saat ini salah satunya yang krusial adalah minimnya kesadaran masyarakat mengurus dokumen kependudukan," kata Abas kepada Republika.co.id usai seminar.
Ia menyebutkan dokumen kependudukan yang banyak belum diurus masyarakat seperti KTP elektronik dan akta kelahiran. Hingga kini masyarakat yang sudah mengurus baru mencapai 60 persen.
"Kesadaran masyarakat masih kurang. Selain itu jarak jauh juga akhirnya membuat mereka malas untuk mengurus. Mereka juga minim informasi terkait pentingnya e-KTP atau akta kelahiran," ujarnya.
Ia selalu mengimbau Disdukcapil pemerintah daerah setempat lebih aktif menyosialisasikan kepada masyarakat terkait administrasi kependudukan. Selain itu upaya jemput bola dengan mendatangi masyarakat langsung juga perlu ditingkatkan.
Kota Bandung juga menjadi salah satu wilayah yang masih bermasalah soal dokumen kependudukan. Hanya 69 persen dari penduduk Bandung berusia 0-17 tahun yang memiliki akta kelahiran. Artinya lebih dari 200 ribu warganya belum mengurus.