REPUBLIKA.CO.ID, JEMBER -- Kepala Dinas Pertanian Jember, Hari Wijayadi mengatakan luas lahan pertanian di Kabupaten Jember, Jawa Timur semakin berkurang karena adanya peralihan fungsi lahan dan banyak areal sawah yang dijadikan permukiman baru.
"Catatan kami menyebutkan lahan pertanian berkurang rata-rata sekitar 100 hektare setiap tahun sehingga perlu ada sebuah payung hukum untuk menekan penyusutan lahan tersebut," ujarnya di Jember, Jumat (8/4). Untuk itu, lanjut dia, pihaknya menyiapkan seluas 101.603 hektare yang akan dijadikan lahan pertanian abadi atau lahan pertanian berkelanjutan untuk meningkatkan produksi pangan.
"Luasan tersebut terbagi menjadi lahan untuk tegal dengan luas 81.081 hektare dan lahan untuk sawah dengan luas 20.522 hektare. Namun, jumlah lahan pertanian terus menyusut dari tahun ke tahun," katanya.
Hari mengatakan Disperta Jember berupaya maksimal untuk meningkatkan produksi padi, meskipun ada penyusutan lahan pertanian setiap tahun dan tahun 2016 target produksi padi di Jember sebanyak 1.030.000 ton. "Saya khawatir pengurangan lahan pertanian itu dapat mengganggu kedaulatan pangan, apalagi Kabupaten Jember merupakan salah satu lumbung pangan di Jatim," ujarnya.
Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni mengatakan DPRD Jember sudah mengantisipasi hal tersebut dengan menyiapkan sebuah peraturan daerah inisiatif tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.
"Pertimbangan kami memasukkan perda inisiatif itu karena banyaknya kasus alih fungsi lahan pertanian produktif menjadi areal permukiman dan industri di Kabupaten Jember, sehingga luas lahan pertanian produktif terus berkurang," ucap politisi Partai Gerindra Jember.
Ia mengatakan pembuatan perda inisiatif yang mengatur tentang lahan pertanian tersebut diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian sehingga dapat menjaga kedaulatan pangan di Jember, bahkan Jatim.