Jumat 08 Apr 2016 07:16 WIB

Demokrat: Ada 3 Hal Harus Diperhatikan Terkait RUU Tax Amnesty

Rep: Puti Almas/ Red: Bayu Hermawan
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) mengatakan pihaknya siap untuk mengawal pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.

Menurutnya, pembahasan tentang draft RUU ini harus dilakukan semaksimal mungkin, agar implementasi dan konsepnya tepat sasaran. Ibas menjelaskan RUU yang digags oleh pemerintah tersebut masih menuai pro dan kontr adi kalangan masyarakat.

Karena itu, menurutnya harus ada 3 hal penting yang diperhatikan oleh FPD mengenai tax amnesty. Pertama, harus dipastikan apakah ada keuntungan secara ekonomi untuk Indonesia. Kedua, menurut Ibas yang harus dipastikan adalah terkait masalah keadilan sosial.

"Harus jelas benar di mana, dari mana, dan berapa jumlah dana tersebut. Bagaimana pula sistem reward dan punishmentnya?" katanya.

Terakhir, putra dari Presiden Republik Indonesia ke-6 itu menuturkan harus dipastikan kesiapan pengelolaan perpajakan, baik dalam sistem maupun manajemen. Hal ini menurutnya agar tidak ada perbuatan kotor yang melibatkan oknum-oknum tertentu.

"Jangan sampai ada kongkalingkong, Sumber daya Manusia (SDM) harus bersih, jujur, akuntabel, dan transparan," ujarnya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement