Kamis 07 Apr 2016 23:07 WIB

‎CBA Heran Pemerintah Malah Tunggangi Isu Panama Papers

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Uchok Sky Khadafi
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Uchok Sky Khadafi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Logika pemerintahan Presiden Joko Widodo dinilai meloncat terlalu jauh dalam merespons Panama Papers. Mestinya, persoalan ini dibongkar dan ditindaklanjuti secara hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dirjen Pajak, Kejaksaan dan Polri.

"Karena kasus Panama Paper ini ada dugaan pencucian uang (money laundry), pengemplangan pajak, dan penghianatan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," kata Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi, Kamis (7/4).

Menurut dia, Jokowi mestinya mengintruksikan aparat hukum untuk bekerja dan bergerak cepat agar merespons data Panama Papers. "Tapi malahan mendorong dengan memelintir isu Panama Papers ke persoalan rancangan undang-undnag (RUU) Tax Amnesty," kata dia.

Uchok mengingatkan, di Islandia perdana menterinya mundur karena Panama Papers ini. Namun di Indonesia, kata Uchok, Presidennya malah santai-santai saja. "Bahkan ada nama Menteri Rini Soemarno masuk data itu, Presiden diam saja. Ini kan Presiden tidak sensitif terhadap persoalan isu ini," ujarnya.

CBA curiga ada agenda terselebung dalam pengajuan RUU Tax Amnesty mengingat begitu semangatnya pemerintah mendorongnya. CBA juga menilai, makna kerja presiden hanya sebatas membangun infrastruktur saja. Padahal, kerja di bidang hukum juga harus dipikirkan dan ditindaklanjuti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement