Kamis 07 Apr 2016 22:33 WIB

Fraksi PKS Siapkan Rotasi Pimpinan AKD

Red: M Akbar
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Jazuli Juwaini pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Tugas DPR RI sebagai Pejuang Aspirasi Rakyat” yang akan diselenggarakan di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (17/11).
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Jazuli Juwaini pada pembukaan Focus Group Discussion (FGD) bertema “Optimalisasi Tugas DPR RI sebagai Pejuang Aspirasi Rakyat” yang akan diselenggarakan di Ruang Pleno Fraksi PKS DPR RI, Selasa (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi PKS di DPR akan merombak pimpinan Alat Kelengkapan di DPR yang ditempati kader partai tersebut. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini.

"Iya benar ada beberapa rotasi (kader PKS di AKD)," katanya di Jakarta, Kamis (7/4).

Dia menampik perombakan tersebut terjadi setelah Dewan Pimpinan Tinggi Partai (DPTP) PKS menunjuk Ledia Hanifa sebagai Wakil Ketua DPR menggantikan Fahri Hamzah yang dipecat dari keanggotaan partai.

Jazuli mengatakan perombakan tersebut merupakan bentuk penyegaran agar kinerja kader PKS di AKD DPR semakin baik. "Ini untuk penyegaran saja," ujarnya.

Dia enggan menjelaskan lebih rinci mengenai perombakan tersebut karena akan resmi disampaikan pada Senin (11/4) siang pasca dilakukan Rapat Pleno Fraksi PKS.

Sebelumnya, Ketua Departemen Bidang Hukum PKS, Zainudin Paru mengatakan rapat Dewan Pimpinan Tingkat Pusat PKS telah memutuskan Ledia Hanifa sebagai pengganti Fahri Hamzah sebagai Wakil Ketua DPR.

"Wakil Ketua DPR Ledia Hanifa," katanya di Jakarta, Rabu (6/4).

Dia mengatakan, rapat DPP juga menghasilkan keputusan yaitu mengangkat Mustafa Kamal sebagai Sekretaris Jenderal PKS menggantikan Taufik Ridho. Menurut dia, Abdul Hakim diangkat sebagai Wakil Sekjen PKS.

"Sementara baru itu dulu di jajaran DPP dan penggantinya Fahri Hamzah di DPR," katanya.

Sementara itu menurut dia, terkait pelantikan Ledia Hanifa tinggal menunggu mekanisme internal di DPR. Ledia sebelum ditunjuk sebagai Wakil Ketua DPR menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi VIII DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement