Kamis 07 Apr 2016 17:15 WIB

Apa Kata Jokowi Soal Panama Papers?

Jokowi
Foto: setkab.go.id
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan Presiden Joko Widodo telah meminta Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro untuk mengkaji Panama Papers.

Johan mengatakan isi dokumen tersebut dipelajari dulu ada hubungan atau tidak dengan isi Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang telah diserahkan ke DPR pada 16 Pebruari 2016.

"Soal 'Panama papers', itu tentu dipelajari dulu, apakah ada kaitannya dengan upaya pemerintah untuk membuat 'tax amnesty'. Jadi diminta kepada Menteri Keuangan untuk kaji itu," kata Johan Budi usai sidang kabinet paripurna di Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4).

Sebelumnya, beredar hasil laporan investigasi firma hukum asal Panama, Mossack Fonseca yang di dalamnya terdapat dokumen berisi data perusahaan bayangan di yurisdiksi bebas pajak (offshore) yang dimanfaatkan untuk menghindari pajak.

Isi dokumen itu mengungkapkan jejaring korupsi dan kejahatan pajak para kepala negara, agen rahasia, pesohor, sampai buronan disembunyikan di negara bebas pajak.Terdapat lebih dari 2.000 nama perseorangan dan perusahaan di Indonesia yang terindikasi ada di dokumen tersebut.

Pada Selasa (5/4), Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro memastikan data yang dimiliki oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk menilai aset para wajib pajak di luar negeri bukan berasal dari laporan dokumen Panama."Saya tekankan bahwa data sementara yang kita miliki itu tidak berasal dari sana," kata Bambang saat ditemui di Kantor Pusat DJP Jakarta, Selasa (5/4).

Bambang menjelaskan data milik DJP berasal dari data resmi otoritas pajak dari negara-negara G20, namun tidak menutup kemungkinan pemerintah menggunakan informasi dari dokumen Panama sebagai data pembanding.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement