REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty diperkirakan akan mundur lagi. Hal tersebut karena sebagian fraksi masih menolak untuk melanjutkan pembahasan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI.
Wakil Ketua DPR RI, Agus Hermanto mengatakan, sebagian fraksi masih ingin memelajari soal tax amnesty ini.
Misalnya soal good governance, masalah penarikannya, sebagian fraksi masih memelajari. Sebab itulah diputuskan untuk membawa RUU tax amnesty dalam rapat konsultasi dengan Presiden Jokowi. Jadi, tax amnesty belum dapat dibahas saat ini. Menurut Agus, pembahasan tax amnesty dimungkinkan mundur.
"Akan sulit dalam masa sidang ini, saat ini satu bulan lebih, fraksi juga belum bisa sepakat," ujarnya di kompleks parlemen Senayan, Rabu (6/4).
Politikus Partai Demokrat ini menambahkan, mundurnya pembahasan tax amnesty antara DPR dan Pemerintah tidak ada hubungannya dengan Panama Papers yang beredar.
Namun, apa yang sudah terjadi di Panama Papers bisa digunakan sebagai masukan. Fraksi Demokrat sendiri menurut Agus masih ingin memelajari beberapa hal dalam RUU Tax amnesty. Yaitu terkait landasan dan kemanfaatannya.
"Yang jelas, sebagian anggota, pimpinan fraksi, belum menyetujui untuk pembahasan tax amnesty saat ini, sehingga dilakukan penundaan," tegasnya.