Rabu 06 Apr 2016 20:42 WIB

Dampak Buruk Reklamasi Teluk Jakarta Jika Tetap Dipaksakan

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Ilham
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).
Foto: Antara/Andika Wahyu
Foto udara suasana proyek pembangunan reklamasi Teluk Jakarta di Pantai Utara Jakarta, Minggu (28/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Hamdani menyoroti persoalan rusaknya ekosistem yang ada di Pantai Jakarta apabila megaproyek reklamasi teluk Jakarta tetap dilaksanakan.

Hamdani menilai, jika reklamasi tetap dipaksakan, maka akan berdampak buruk bagi perikanan tangkap di wilayah sekitar yang pada akhirnya merugikan nelayan sekitar.

"Makin bergesernya area perikanan tangkap, makin merugikan nelayan, hingga ancaman terjadinya social gap masyarakat di kawasan pesisir dengan pertumbuhan kawasan daerah reklamasi," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (6/4).

Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Edhy Prabowo menegaskan penolakannya terhadap pembangunan megaproyek reklamasi teluk Jakarta. "Dari awal wacana reklamasi teluk Jakarta kita sudah tolak karena (Komisi IV) periode lalu sudah menolak," ujarnya.

Komisi IV, kata dia, mau mendengar penjelasan fungsi dan manfaat reklamasi dari Pemerintah DKI Jakarta terlebih dahulu. "Kita enggak mau reklamasi dijadikan alat bagi sekelompok orang untuk mencari keuntungan pribadi," lanjutnya.

Menurutnya, dalam rapat kerja sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti mengaku hingga saat ini belum mengeluarkan izin terkait reklamasi tersebut.

Komisi IV, kata Edhy, tidak perlu memanggil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok lantaran eskekusinya berada di KKP dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Namun, jika kedua kementerian itu meminta Ahok dipanggil, DPR akan menyanggupinya.

"Kita mendapat masukan nelayan, mereka kehilangan pencarian dan banjir tempatnya. Mereka (Pemprov DKI Jakarta) jalan terus," katanya menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement