Rabu 06 Apr 2016 16:43 WIB

Baleg: Panama Papers Belum Tentu Benar

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Angga Indrawan
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Firman Subagyo
Foto: dpr.go.id
Wakil Ketua Komisi IV DPR-RI, Firman Subagyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo mengatakan data-data yang terdapat di Panama Papers belum tentu benar. Alih-alih memusingkan hal tersebut, DPR lebih memilih untuk berada di jalur yang benar sebagai mandatori UUD Negara Republik Indonesia 1945.

Saat ini Indonesia dihadapkan pada persoalan serius yakni defisit anggaran hingga Rp 270 triliun. Kalau tidak diatasi dengan Undang-Undang (UU) Tax Amnesty, maka defisit anggaran akan terus terjadi. Menurut dia, solusinya hanya ada dua.

Pertama, memangkas anggaran yang sudah disahkan oleh anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Namun konsekuensinya adalah program-program yang sudah disahkan di berbagai kementerian akan mengalami pengurangan. Artinya pembangunan menjadi maksimal. Kemiskinan, pengangguran, dan masalah sosial lainnya akan terjadi.

Kedua, apabila APBN tetap diikuti sesuai aturan dan disahkan, berarti harus meminjam utang luar negeri. Memang, utang luar negeri Indonesia saat ini sudah menggunung. Konon, bayi yang baru lahir sudah 'dibebankan' hutang Rp 30 juta per kepala. Pembangunan harus tetap berjalan sehingga APBN harus 'di-cover'.

Namun di tengah perjalanan, muncul jalan tengah yakni adanya rancangan undang-undang (RUU) pengampunan pajak. "Lihat urgensinya, artinya kalau semua sepaham ini harus diselesaikan agar defisit anggaran bisa ter-cover," ujar anggota Komisi IV ini di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/4).

DPR pun meminta pertanggungjawaban pemerintah apakah benar UU Tax Amnesty mampu mengatasi persoalan defisit anggaran atau tidak. Dia khawatir apabila UU tersebut telah diundangkan namun tujuannya tidak tercapai, maka akan menjadi tanggung jawab moral. "Kami minta pemerintah sebagai inisiator bisa mempertanggungjawabkan baik secara moral, politik, dan finansial. Jangan sampai dianggap UU ecek-ecek," kata politikus Golkar tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement