Rabu 06 Apr 2016 16:08 WIB

Istana Benarkan Data Pengemplang Pajak Versi Panama Papers

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.
Foto: AP/Arnulfo Franco
Kantor firma hukum Mossack Fonseca di Panama.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyebut data sejumlah pengusaha Indonesia yang diduga mengemplang pajak versi Panama Papers, benar adanya.

"Kalau dilihat nama-nama di daftar tersebut, dan saya sudah konfimasi pada beberapa nama, memang itu ada. Minimal mereka pernah beraktivitas di sana," ucap Pramono di ruang kerjanya, Rabu (6/4).

Dia menyebut bahwa pemerintah sebenarnya juga memiliki data nama-nama pengemplang pajak yang melarikan dananya ke luar negeri. Bahkan, Pramono mengklaim, data pemerintah lebih lengkap dari Panama Papers.

"Data di Panama Papers cuma daftar orang. Kalau di pemerintah ada nama daftar orang, transfer uang ke mana, kapan dilakukan, siapa melakukan, kita sudah punya.," tutur dia.

Namun begitu, dia tak menjelaskan langkah apa yang akan dilakukan pemerintah untuk memaksa para pengusaha tersebut membawa kembali dananya ke Indonesia dan menunaikan kewajibannya membayar pajak.

Seperti diketahui, dalam bocoran dokumen Panama Papers, terdapat sejumlah nama perusahaan dan nama orang Indonesia yang menjadi klien Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama.

Nama mereka masuk dalam dokumen tersebut karena pernah menyewa Mossack Fonseca untuk mendirikan perusahaan atau menempatkan uangnya di negara bebas pajak (tax haven) seperti Singapura, British Virgin Islands dan Cayman Islands. Para pengusaha tersebut diduga sengaja melarikan dananya ke negara bebas pajak demi menghindari pembayaran pajak di negara asal.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement