REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengusaha yang kini terjun di dunia politik, Sandiaga Uno membenarkan perihal dirinya pernah terkait dengan Mossack Fonseca, sebuah firma hukum asal Panama yang kini ramai dengan istilah “Panama Papers”.
Namun, Sandiaga menolak jika bergabungnya dengan firma hukum itu dikaitkan dengan dugaan penggelapan pajak. "Saya pastikan tidak ada hukum yang dilanggar, semua kewajiban pajak tetap dipenuhi," kata Sandiaga saat dihubungi Republika.co.id, Rabu (6/4).
Ia menyebutkan, nama yang tercantum di daftar tersebut tidak mengindikasikan bahwa mereka pelaku penggelapan pajak. Ia justru mengatakan kerjasama dengan perusahaan offshore service seperti Mossack Fonseca merupakan hal yang lumrah dalam dunia bisnis dan investasi.
"Nggak sama sekali, 2900 nama itu pengusaha Indonesia sangat beragam, ada yang punya investasi di luar negeri, kayak saya juga sebelumnya punya investasi di luar, kalau iya ya kita lakukan dengan firma hukum itu kayak notaris aja," ujarnya.
Apalagi jika investasi tersebut merambah ke luar negeri. Namun, lanjutnya, hal itu harus sesuai dengan hukum. "Kegiatan investasi, baik itu penciptaan lapangan pekerjaan, atau perusahaan sangat lazim menggunakan perusahaan-perusahaan atau firma hukum seperti itu," kata bakal calon Gubernur DKI itu.
Meski begitu, Sandiaga mengatakan, saat ini dirinya sudah tidak berkecimpung di dunia bisnis. Hal ini juga sekaligus menandai dirinya sudah tidak terkait dengan firma hukum itu. "Sudah mundur dari Juni tahun lalu, di politik kan nggak boleh fokus dua-duanya," kata politisi Gerindra tersebut.