Selasa 05 Apr 2016 19:40 WIB

Stasiun dan Terminal di Yogyakarta Harus Segera Dipasangi X–Ray

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Andi Nur Aminah
Stasiun Yogyakarta
Stasiun Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Stasiun dan terminal harus segera dipasang X-Ray untuk mendeteksi bawaan penumpang apakah ada narkoba atau tidak. Kepala BNNP DI Yogyakarta Soetarmono mengatakan hal tersebut sudah disampaikannya kepada Dinas Perhubungan dan PT Angkasa Pura baru-baru ini di acara Rakor Pemetaan Pemberdayaan Peran Serta Masyarakat di Lingkungan Usaha/Swasta.

Menurut dia, petugas bandara Angkasa Pura belum mempunyai kemampuan mendeteksi bawaan penumpang. "Karena itu saya minta untuk pemeriksaan X-Ray dilakukan oleh petugas dari bea cukai yang sudah mempunyai keahlian dalam mendeteksi bawaan penumpang dengan menggunakan X-Ray," katanya, Selasa (5/3). 

Dia mengungkapkan selama ini ditemukan berbagai modus operandi penyelundupan narkoba yang ditemukan di Indonesia. Sederet modus tersebut antara lain dimasukkan dalam bak truk yang dibuat khusus, daun ganja disamarkan dengan buah pisang, heroin dalam patung budha, shabu dalam paket batu nisan, shabu dimasukkan dalam penggulungan kain, shabu dalam patung fiber, heroin disisipkan dalam lapisan tas, heroin disisipkan dalam buku tebal, ekstasi dimasukkan dalam shower.

Selain itu ada juga yang menyisipkan heroin dalam hak sepatu, heroin disisipkan dalam dompet. Heroin juga ada yang disisipkan dalam rambut, dalam body wrapping,  ditempel dalam tubuh, ditelan ke dalam lambung. Kemudian  ada modus kokain dalam papan selancar, heroin disamarkan dalam sajadah, kokain disamarkan dalam buah kelapa, kokain dalam alat olahraga gantole dan lainnya.

Lebih lanjut Soetarmono mengakui selama ini nilai dari narkoba yang berhasil diungkap oleh BNN  cukup tinggi. Karena itu dalam pengungkapan kasus narkoba Kepala BNN sudah mengimbau kepada awak media untuk tidak menuliskan atau menanyakan tentang nilainya.

Demikian pula petugas juga diminta untuk tidak mengemukakan nilai atau harga narkoba yang telah diungkap. "Misalnya ditemukan 19 paket jangan ditanyakan nilai/harga dalam rupiah.  Hal ini supaya tidak membuat para sindikat narkoba tergiur,''tuturnya.

Menurut dia, ancaman narkoba sudah masuk desa. Hal ini menjadi ancaman serius terhadap tatanan kehidupan narkoba. Karena itu, dia mengatakan Warga yang ada di desa-desa perlu membentuk satuan tugas anti narkoba di desa yang melibatkan seluruh masyarakat hingga tingkat RT. Tujuannya untuk pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masyarakat.

Di DIY daerah yang rawan narkoba antara lain Kabupaten Sleman. Daerah yang kategori Rawan I adalah di Depok, Ngaglik, Gamping dan Moyudan. Di Kabupaten Bantul yang merupakan Rawan I adalah di wilayah Kasihan, Kretek, Sewon, Banguntapan dan Piyungan, Kota Yogyakarta yang merupakan Rawan I di Umbulharjo, Gedongtengen, Mergangsan, Gondokusuman dan Jetis.  Kabupaten Kulon Progo di Galur, Samigaluh dan Temon. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement