Selasa 05 Apr 2016 15:19 WIB

‎KPK Diminta Jamin Keselamatan Sanusi dalam Tahanan, Ada Apa?

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4) dini hari.Republika/Tahta Aidilla
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Ketua Komisi D DPRD DKI dari Fraksi Gerindra M Sanusi berjalan menuju mobil tahanan seusai menjalani pemeriksaan di Kantor KPK, Jakarta, Sabtu (2/4) dini hari.Republika/Tahta Aidilla

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus bertanggung jawab atas keselamatan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi. Hal ini berkaitan dengan informasi yang diketahui Sanusi terkait kasus dugaan suap reklamasi teluk Jakarta.

"Sanusi adalah tahanan KPK, maka KPK harus bertanggung jawan atas keselamatannya. Tidak boleh terganggu atau terancam karena sangat membahayakan," kata Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di Gedung DPR, Selasa (5/4). (Nelayan Bersyukur Sanusi Ditangkap KPK).

Apa yang Sanusi ketahui tentang kasus tersebut sebaiknya dibuka ke hadapan publik. Termasuk jika ada penyimpangan yang melibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sanusi sebaiknya tidak menutupinya.

"Tidak mungkin tidak ada keterlibatan ekskutif. Pasti ada keterlibatan eksekutif di hal seperti itu," kata politkus Partai Gerindra tersebut. (Ditanya Reklamasi Teluk Jakarta, Ahok: Pusing Aku).

Gerindra sendiri akan menghormati proses hukum yang berlangsung dan mendukung KPK memberantas korupsi. Namun, kata Fadli, KPK jangan sampai tebang pilih dalam kasus dugaan suap reklamasi pantai. "Harus lihat kasus ini sedekat-dekatnya. Orang yang terlibat harus diganjar sesuai perbuatannya," kata Fadli.

Dia yakin Presiden Joko Widodo akan mendorong kasus ini supaya netral dan independen dengan tidak melakukan intervensi. Pasalnya, jika Presiden ikut campur, maka akan membuat masalah baru.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Sanusi. Kader Partai Gerindra tersebut diduga menerima suap dari perusahaan pengembang reklamasi pantai utara Jakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement