Senin 04 Apr 2016 23:50 WIB

Pesawat yang 'Senggolan' Ditahan, Menhub Tegur Dirut AP II

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bilal Ramadhan
Pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS (belakang) dipindahkan oleh petugas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/4) malam.  (Republika/Raisan Al Farisi)
Pesawat Batik Air dengan nomor registrasi PK-LBS (belakang) dipindahkan oleh petugas di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (4/4) malam. (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan pernyataan resminya terkait insiden di Halim Perdana Kusuma, Senin (4/4).

Staf Khusus Menteri Perhubungan, Hadi M Djuraid menjelaskan, saat kejadian, Menhub Ignasius Jonan baru tiba di pelabuhan Wasior, Papua Barat, terkait dengan peresmian pelabuhan tersebut yang dijadwalkan pada Selasa (5/4) pagi oleh Presiden Joko Widodo.

"Menhub telah mendapat laporan dari Dirjen Perhubungan Udara, dan segera menginstruksikan hal-hal berikut, KNKT agar segera melakukan investigasi atas kejadian tersebut," ujarnya dalam keterangannya kepada Republika.co.id, Senin (4/4) malam.

Kemudian, Kemenhub meminta dilakukan investigasi terhadap petugas ATC Perum LPPNPI, perusahaan ground handling, dan PT Angkasa Pura II. "Pesawat yang terlibat insiden ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

Ia melanjutkan, izin operasi perusahaan ground handling dibekukan sampai ada rekomendasi KNKT dan perusahaan bersangkutan menjalankan rekomendasi tersebut.

"Menhub telah menegur Dirut AP II karena sudah hampir dua minggu Bandara Halim tidak memiliki Kepala Bandara setelah dimutasi ke Bandara Kuala Namu," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement