REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengakui saat ini sedang melakukan pemeriksaan internal terhadap beberapa personel Densus 88 yang ikut dalam penangkapan terduga teroris, Siyono pada Selasa (8/3) lalu.
Hal ini diakui Kapolri Jendral Polisi Badrodin Haiti saat melakukan pertemuan tertutup antara jajaran petinggi Polri bersama Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah di Mabes Polri, Senin (4/4) siang.
Ketua PP Muhammadiyah bidang pendidikan Muhajir Effendy yang ikut dalam pertemuan tersebut mengatakan Kapolri mengakui pemeriksaan internal itu.
"Saat Ini ada pemeriksaan internal Polri khususnya terhadap beberapa personel Densus yang kemarin ikut dalam menangani penangkapan Siyono," kata Muhajir melalui telpon kepada Republika.co.id, Senin (4/4), usai pertemuan dengan Polri.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh jajaran PP Muhammadiyah itu, Kapolri juga membahas kerja sama dan saling mencocokkan bidang yang akan digarap bersama dalam penanganan terorisme. Khususnya bila ditemukan adanya ketidakadilan dalam penanganan terduga teroris di lapangan.
Di antaranya khusus untuk mengadvokasi menjadi bagian Muhammadiyah bersama berbagai elemen lain seperti Komnas HAM dan lembaga bantuan hukum. Sedangkan untuk evaluasi internal Densus 88 akan dilakukan Polri melalui Propam atau Provos.
Baca juga, Aneh, Aparatur Desa Tiba-Tiba Menolak Autopsi Jenazah Siyono.
Sehari setelah autopsi ulang jenasah Siyono oleh tim forensik Muhammadiyah, pada Senin siang jajaran PP Muhammadiyah bertemu para petinggi Polri di Mabes Polri.
Turut hadir di antaranya Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, Ketua bidang Hukum dan HAM, Busyro Muqoddas, Ketua bidang Pemberdayaan Hajriyanto Thohari, Ketua bidang Pendidikan Muhajir Effendy dan Ketua Bidang Kesehatan Agus Taufiqurrohman.