Ahad 03 Apr 2016 20:15 WIB

Pemkot Siapkan Rambu Larangan Parkir Sepanjang Malioboro

Wisatawan melintasi pedestrian di dekat lahan parkir sisi timur Jl Malioboro, DI Yogyakarta, Selasa (22/3).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Wisatawan melintasi pedestrian di dekat lahan parkir sisi timur Jl Malioboro, DI Yogyakarta, Selasa (22/3).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota Yogyakarta menyiapkan rambu larangan parkir untuk sepeda motor di sepanjang trotoar sisi timur Jalan Malioboro sebagai bagian penataan kawasan dan relokasi parkir ke Taman Parkir Abu Bakar Ali.

"Sesuai tahapan, Malioboro tidak lagi digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor mulai Senin (4/4). Parkir sepeda motor dipindah ke Taman Parkir Abu Bakar Ali," kata Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti di Yogyakarta, Ahad (3/4).

Menurut dia, Taman Parkir Abu Bakar Ali sudah siap untuk digunakan sebagai tempat parkir sepeda motor, menggantikan lokasi parkir yang selama ini berada di sepanjang Jalan Malioboro.

Pengendara sepeda motor yang nekat memarkirkan kendaraannya di sepanjang Jalan Malioboro, lanjut dia, bisa langsung dikenai tilang karena parkir di lokasi yang dilarang.

Selain menempatkan rambu larangan parkir, di sepanjang Jalan Malioboro juga akan ditempatkan petugas dari Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta bersama kepolisian dan TNI berjumlah 525 orang.

"Kami akan berjaga mulai pukul 06.00 WIB. Petugas berjaga sejak dari Jembatan Kleringan untuk mengarahkan pengguna sepeda motor agar memarkirkan kendaraannya di Taman Parkir Abu Bakar Ali," kata Kepala Bidang Operasional Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Totok Suryonoto.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Malioboro Syarif Teguh mengatakan, sudah memasang spanduk berisi sosialisasi mengenai tahapan penataan kawasan Malioboro menjadi kawasan semi pedestrian.

Pekerjaan fisik yang akan dilakukan di sepanjang Jalan Malioboro di antaranya adalah pembangunan tempat duduk untuk menggantikan bangku-bangku yang selama ini sudah ada di Malioboro, serta membangun saluran sanitasi untuk pedagang kaki lima, dan menanam pohon Asem Gede.

Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pekerja Parkir Kota Yogyakarta Hanarto mengatakan, sudah banyak juru parkir yang mendaftar untuk ditempatkan di Taman Parkir Abu Bakar Ali. "Ada yang mendaftar setelah tempat pelayanan ditutup. Namun mereka masih memperoleh toleransi karena kondisi yang ada," katanya.

Namun demikian, lanjut dia, belum semua juru parkir yang mendaftar akan langsung ditempatkan di Taman Parkir Abu Bakar Ali, namun menunggu kondisi benar-benar kondusif.

Sebelumnya, masih ada juru parkir yang menolak relokasi karena menilai belum ada jaminan kesejahteraan dari Pemerintah Kota Yogyakarta.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement