Ahad 03 Apr 2016 18:45 WIB

BNN Dilibatkan dalam Pilkada

BNN
Foto: Yasin Habibi/Republika
BNN

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berencana melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) ketika tahapan pemilihan kepala daerah serentak digelar pada Februari 2017. Bawaslu akan meminta bantuan BNN untuk melakukan pemeriksaan pada setiap calon yang akan menjadi peserta pilkada 2017.

"Wajib hukumnya BNN untuk terlibat, karena di kasus mantan bupati Ogan Ilir akhirnya berdampak ke penilaian masyarakat terhadap badan penyelenggaran dan pengawas pemilu," ujar anggota Bawaslu Nasrullah, Ahad (3/4).

Sehubungan dengan kasus tersebut, dia menceritakan bahwa sebenarnya pemeriksaan darah terhadap Ahmad Wazir Nofiandi sebelum terpilih menjadi Bupati Ogan Ilir berlangsung hingga dua kali.

Berdasarkan informasi yang dia sampaikan, saat itu sudah ada kecurigaan dari tim dokter yang melakukan pemeriksaan sampel darah dari Ahmad W. Nofiandi.

"Namun herannya masih saja bisa lolos dan baru ketahuan sekarang, harusnya jika sudah ada indikasi seperti itu dilakukan uji sampel rambut di tes yang kedua," ujarnya.

BNN menetapkan mantan bupati Ogan Ilir Ahmad Wazir Nofiandi sebagai tersangka setelah hasil tes urine usai penggerebekan pada 13 Maret 2016 terbukti positif mengandung methamphetamine.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement