REPUBLIKA.CO.ID, PAYAKUMBUH -- Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, menyatakan setiap kabupaten dan kota di daerah perlu membentuk kader anti narkotika, untuk pendidikan dan membentengi genarasi muda dari pengaruh buruk narkotika.
"Kader anti narkotika perlu dibentuk di setiap kabupaten dan kota yang ada di daerah ini, sebagai perpanjangan tangan kita dalam melakukan pemberantasan narkotika, seperti yang baru dibentuk oleh Kabupaten Pasaman, dan perlu dicontoh oleh daerah lainnya di provinsi ini," Kepala BBN Kota Payakumbuh, AKBP Firdaus ZN, Ahad (3/4).
Usai mengisi matari dalam pengukuhan kader anti narkotika yang dibentuk Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik, Kabupaten Pasaman, dikatakan dalam pembentukan kader anti narkotika.
Maka harus benar-benar dapat untuk menjadi jembatan dalam pemberantasan narkotika, terutama bagi dirinya sendiri, keluarga, dan juga bagi lingkungan sekolah, serta masyarakat.
"Kader yang telah dibentuk harus dapat menjadikan dirinya sebagai kader yang benar-benar dapat terhindar dari narkotika, jangan sampai nantinya mereka malah terjerumus, sebab mereka adalah pelopor dalam pemberantasan narkoba," tegasnya.
Kepala BBN Kota Payakumbuh tersebut berharap, dengan adanya pembentukan ini, dapat mendorong kesbangpol di kabupaten lainnya untuk ikut membentuk kader anti narkotika seperti di daerah Pasaman.
Sehubungan dengan itu, pembentukan kader anti narkotika Kabupaten Pasaman, dilakukan Kesbangpol, didasari kesadaran pemerintah daerah setempat untuk menanggulangi peredaran narkotika di daerah itu, sebab saat ini berdasarkan catatan kasus narkotika 2015, daerah tersebut berada adi posisi keenam di Sumbar.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Pasaman, Alim Bazar, menjelaskan, peran pemerintah daerah dalam pemberantasan narkotika tersebut sangat diperlukan, sebab itu, untuk menjawab persolan yang ada dibentuklah kader-kader yang dari generasi muda untuk menjadi perpanjangan tangan dalam hal sosialisasi dan juga pemberantasan narkotika ini.
"Dengan adaya kader anti narkotika ini, diharapkan mereka dapat mendorong dan mengingatkan teman-temannya agar tidak menggunakan narkotika, kerena mereka telah dilatih untuk menjadi garda terdepan dalam pemrentasana narkotika, minimal dilingkungan masing-masing," kata Alim.
Kader anti narkotika yang dibentuk oleh Pemkab Pasaman, berjumlah 160 orang yang berasal dari pelajar tingkat SLTA sederajat di daerah itu.