Ahad 03 Apr 2016 13:55 WIB

Industri Jasa MRO Butuh Kawasan Terpadu

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Winda Destiana Putri
Indonesia Aircraft Maintenance Services Association
Foto: Google
Indonesia Aircraft Maintenance Services Association

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Indonesia Aircraft Maintenance Services Association (IAMSA) Richard Budihadianto mengatakan, industri perawatan pesawat terbang atau Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Indonesia membutuhkan kawasan industri aviasi terpadu.

Keberadaan kawasan tersebut nantinya akan mengakomodasi semua kegiatan yang berhubungan dengan bidang aviasi, mulai dari perawatan pesawat, pembuatan komponen, training center, pergudangan, dan suku cadang.

"Kawasan tersebut nantinya merupakan kawasan terbatas yang diberikan bea masuk nol persen. Nanti pemerintah yang menentukan kawasannya," ujar Richard di Jakarta, Ahad (3/4).

Richard mengatakan, IAMSA telah memberikan masukan kepada pemerintah agar kawasan aviation park dapat dibangun di daerah Bintan.

Daerah tersebut dipilih karena dekat dengan Singapura, sehingga diharapkan maskapai penerbangan yang saat ini melakukan perawatan di negera tersebut dapat berpindah ke Indonesia.

"Sekarang di Singapura sudah overload, jika aviation park dibangun di Bintan maka dapat menjadi peluang bagi industri MRO Indonesia," kata Richard.

Richard menambahkan, insentif bea masuk nol persen sangat penting bagi industri jasa MRO karena membebani sekitar 12 hingga 15 persen dari total biaya.

Jika pemerintah memberikan insentif ini, maka akan lebih efisien dan mendongkrak daya saing industri MRO nasional. Selain itu, diharapkan aviation park tersebut juga mendapatkan dukungan insentif lain yakni tax holiday dan kemudahan investasi.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian I Gusti Putu Suryawirawan mengatakan, pemerintah akan melakukan kajian terkait lokasi yang layak untuk dikembangkan menjadi industri berbasis perwatan pesawat terbang.

Selain itu, pemerintah juga akan memberikan insentif yang sesuai untuk mengembangkan industri jasa MRO di Tanah Air.

"Yang dimaksud dengan menyediakan bukan berarti pemerintah akan beli tanah, tetapi memberi dukungan insentif dan rekomendasi," ujar Putu.

Berdasarkan data Kementerian Perindustrian, saat ini Indonesia mempunyai 657 pesawat terbang yang dimiliki ole 63 maskapai.

Pesawat Boeing 737 Series mendominasi jumlah pesawat dengan total 231 pesawat atau 35,51 persen dari total populasi pesawat di dalam negeri.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement