REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI—Tarif angkutan umum di Kota Sukabumi belum mengalami penurunan. Padahal, berdasarkan kesepakatan antara Organda, pengurus angkot dan Dinas Perhubungan (Dishub) seharusnya tarif angkot diturunkan setelah harga BBM turun.
‘’ Tarif angkot masih tetap Rp 4.000 per penumpang,’’ ujar salah seorang penumpang angkot, Jajang (34 tahun), Ahad (3/4). Padahal, informasi yang diperolehnya tarif angkot mengalami penurunan Rp 1.000 menjadi Rp 3.000 per penumpang.
Menurut dia, di dalam angkot juga tidak ada informasi penurunan tarif angkot. Sehingga banyak warga yang tidak tahu ada penurunan tarif angkot. Ironisnya, kata Jajang, pada saat kenaikan tarif angkot karena harga BBM naik maka semua angkot secara serempak memasang pengumuman kenaikan tarif. Idealnya, pada saat tarif turun pun ada pengumuman serupa.
Hal senada disampaikan warga lainnya Umar (23 tahun). ‘’ Katanya turun, tapi faktanya masih sama seperti sebelumnya,’’ ujar dia. Ia berharap pemerintah bersama organda turun tangan mengatasi permasalahan tersebut. Sebelumnya, penurunan harga BBM di Kota Sukabumi ditindaklanjuti dengan turunya tarif angkutan kota (angkot). Di mana, tarif angkot diturunkan sebesar Rp 1.000 dibandingkan dengan sebelumnya.Tarif angkot yang diterapkan sebelumnya sebesar Rp 4.000. ‘’ Setelah dibahas bersama dengan sejumlah pihak maka ditetapkan tarif angkot Rp 3.000," ujar Kepala Dishub Kota Sukabumi Abdul Rachman.
Baca juga: Jawa Barat Target Tarif Angkutan Umum Turun Mulai Senin