REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, menginstruksikan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat untuk melakukan rapat membahas penyesuaian tarif angkutan umum setelah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) per tanggal 1 April 2016.
"Insya Allah tarif (penyesuaian tarif), segera. Saya minta Dishub Jabar untuk menyesuaikan tarif bersama dengan pihak terkait," ujar Ahmad Heryawan yang akrab disapa Aher kepada wartaan akhir pekan ini.
Pemprov Jabar, kata dia, akan berupaya awal pekan depan atau Senin (4 April 2016) sudah ada penyesuaian tarif angkutan umum untuk wilayah Jawa Barat. Besarannya penurunan, akan menyesuaikan dengan ketentuan pemerintah pusat saja.
"Diusahakan dua tiga hari ke depan sudah ada. Kemungkinan besok atau lusa sudah selesai," katanya.
Aher mengatakan, penyesuaian tarif angkutan umum di Provinsi Jawa Barat ini juga akan berlaku untuk kabupaten/kota. "Tentunya akan menyesuaikan (kabupaten/kota). Nanti kita ikutin seperti aturan dari pusat," katanya.
Aher berharap, penyesuaian tarif angkutan umum setelah penurunan harga BBM ini juga diikuti dengan penyesuaian atau penurunan harga kebutuhan pokok. Karena, biasanya BBM naik lngsung mengalami kenaikan namun ketika harga BBM turun. "Harga barang-barang belum tentu diturunkan," kata dia.
Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat Provinsi Jawa Barat menyatakan siap melakukan penyesuian tarif terkait keputusan pemerintah yang akan menurunkan harga bahan bakar minyak jenis premium dan solar mulai 1 April 2016 pukul 00.00 WIB. Menurut Ketua Organisasi Angkutan Darat Jawa Barat Dedeh Widarsih, pihaknya harus siap jika pemerintah melakukan penyesuaian tarif angkutan umum, pasca diturunkannya harga BBM.
"Namun harus sesuai dan tidak menimbulkan kebingungan bagi pengusaha angkutan," katanya.