Sabtu 02 Apr 2016 22:43 WIB

Kulon Progo Gagas Agro Techno Park untuk Kembangkan Pertanian

Red: Nur Aini
Petani memeriksa kebun tebu miliknya di kawasan Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu (15/2).
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Petani memeriksa kebun tebu miliknya di kawasan Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, Sabtu (15/2).

REPUBLIKA.CO.ID,KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merintis Agro Techno Park di Tawangsari, Kecamatan Pengasih seluas 100 hektare dalam rangka modernisasi pertanian dan mewujudkan industri pertanian di wilayah ini.

Kabid Tanaman Pangan Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan) Kulon Progo Tri Hidayatun mengatakan Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo telah mempresentasikan konsep pengembangan Agro Techno Park ke Pemda DIY, UGM Yogyakarta, dan Kementerian Pertanian.

"Realisasi pengembangan Agro Techno Park terganjal pada alokasi anggaran yang belum jelas. Pemda DIY sendiri masih fokus pada pengembangan kawasan, salah satunya pertanian terintegrasi. Pertanian terintegrasi ini bentuknya macam-macam, salah satunya Agro Techno Park," kata Tri Hidayatun di Kulon Progo, Sabtu (2/4).

Ia mengatakan pengembangan Agro Techno Park masih membutuhkan dukungan semua pihak. Dispertan masih mencari dukungan karena Agro Techno Park nanti padat teknologi, padat modal, sehingga perlu dukungan semua pihak. "Pemkab tidak mampu menyediakan kebutuhan anggaran. Untuk itu, kami berharap ada bantuan dari pemerintah pusat, provinsi dan akademisi dalam membangun Agro Techno Park di Kulon Progo," katanya.

Sementara itu, Kasi Serelia Bidang Tanaman Pangan Dipertan Kulon Progo Wazan Mudzakir mengatakan pengembangan Agro Techno Park ini dilatarbelakangi sumber daya manusia (SDM) petani yang sudah tua dan langka, produksi belum sesuai harapan, dan usaha tani serta kepemilihan lahan masih di bawah skala ideal yakni di bawah 500 dan 1.000 meter persegi.

Agro Techno Park juga merupakan bagian dalam pemberdayaan petani karena merupakan bagian yang terintegrasi dalam pembangunan nasional. Agro Techno Park juga merupakan aspek penting dari kemandirian ekonomi dan pemerataan pembangunan yang berkeadilan, pemberdayaan gabungan kelompok tani (gapoktan) dan merupakan kebijakan yang pro kemiskinan, pro pertumbuhan dan pro pekerjaan.

"Keberadaan ATP adalah membangun pusat penerapan teknologi di bidang pertanian yang meliputi prapanen, pascapanen yang meliputi pemasaran hasil yang diterapkan untuk ekonomi dan pembangunan pusat diseminasi teknologi dan tempat advonasi pertanian, serta menerapkan sistem pertanian modern yang mencerminkan industri pertanian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement