Sabtu 02 Apr 2016 17:23 WIB

Kota Bandung Didorong Secepatnya Bentuk BPBD

Rep: c26/ Red: Dwi Murdaningsih
Seorang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memotong pohon besar yang tumbang menimpa bangunan SD di Desa Pesarean, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/2)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Seorang petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) memotong pohon besar yang tumbang menimpa bangunan SD di Desa Pesarean, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Senin (15/2)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Deputi Bidang Pendidikan dan Agama Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Agus Hartono menilai Indonesia merupakan wilayah yang rawan ancaman bencana. Mengingat Indonesia terletak di kawasan cincin api (ring of fire).

Agus mengatakan di setiap wilayah memerlukan instansi yang bertugas menangani penanggulangan bencana yang dalam hal ini dijalankan oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Oleh karenanya ia mendorong bagi daerah yang belum memiliki BPBD agar segera membentuk.

"Sangat urgent sekali (pembentukan BPBD). Sudah waktunya harus segera dibikin. Pusat sangat mendorong untuk segera dibentuk," kata Agus saat menghadiri Rakernas Muhammadiyah Disaster Management Center (MDMC) yang membahas kesigapan memghadapi bencana di Hotel Mutiara Kota Bandung, Jawa Barat, Sabtu (2/4).

Menurutnya, Bandung juga menjadi salah satu wilayah yang rawan bencana. Seperi banjir ataupun longsor. Karenanya perlu ada satu badan khusus yang bertanggung jawab dalam hal penanggulangan bencana.

Meskipun itu, ujar dia, instansi pemerintah, bukan menjadi satu-satunya elemen penting dalam hal penanganan bencana. Pemahaman dari masyarakat juga menjadi unsur penting.

"Kelembagaan bukan satu-satunya yang penting tapi kalau masyarakat tidak diedukasi sama saja," ujar dia.

Oleh karena itu, ia menilai BPBD memang harus dimiliki semua daerah sebagai pihak yang paling sigap. Namun masyarakat juga harus bisa menghadapi bencana lewat edukasi sejak dini.

Kota Bandung menjadi salah satu dari lima daerah di Jawa Barat yang belum memiliki BPBD. Padahal sejak 2013 Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah menginstruksikan untuk membentuk BPBD.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement