Sabtu 02 Apr 2016 08:01 WIB

Nelayan Pantura Demo Kebijakan Menteri Susi Pada 6 April Mendatang

Nelayan menutup mesin perahu di sekitar muara Sungai Tambak Wedi yang dipenuhi limbah busa putih di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/3).
Foto: Antara/Didik Suhartono
Nelayan menutup mesin perahu di sekitar muara Sungai Tambak Wedi yang dipenuhi limbah busa putih di Surabaya, Jawa Timur, Senin (21/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Sejumlah kebijakan reformasi yang telah digulirkan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti bakal didemo kelompok nelayan dari sejumlah daerah di pantai utara (Pantura) Jawa pada 6 April 2016.

"Kendalanya apa reformasi sektor kelautan dan perikanan itu tidak mudah karena ada pro dan kontra, contohnya tanggal 6 April mendatang kabarnya kita akan didemo," kata Menteri Susi dalam acara Chief Editor Meeting pertemuan dengan Forum Pemred di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat (1/4).

Pernyataan tersebut dikemukakan Menteri Susi saat menjawab pertanyaan Pemimpin Redaksi Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara, Aat Surya Safaat.

Menurut Susi, dirinya tidak mengetahui secara persis mengenai apa tuntutannya apakah terkait dengan pelarangan penggunaan trawl dan alat cantang, padahal KKP telah memberikan kelonggaran kepada kapal nelayan yang berukuran 10 gross tonnage (GT) ke bawah.

Sedangkan ketika ditanyakan mengenai prestasinya oleh Pemred Antara, Susi menjawab bahwa yang telah dilakukan ada banyak seperti suplai pasar lokal yang meningkat luar biasa, ketegasan dalam memberantas kapal pencuri ikan, serta kesejahteraan nelayan.

Menteri Susi juga melihat bahwa potensi perikanan di Republik Indonesia saat ini sangat tinggi, dan potensi yang terbesar dilihatnya berada dalam bidang "coastal fishing" atau penangkapan ikan di kawasan pesisir pantai.

Ia juga meyakini jumlah populasi Indonesia yang besar juga dinlai cukup memadai dalam mengoptimalkan pengelolaan sumber daya perikanan nasional.

Sebelumnya, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) mengapresiasi DPR RI dan pemerintah yang telah mengesahkan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan dan Petambak Garam yang dinilai memiliki instrumen terlengkap di dunia.

Menurut Niko, UU Perlindungan Nelayan itu sekaligus juga menjadi salah satu pilar penting mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement