Sabtu 02 Apr 2016 01:27 WIB

Pupuk Sitaan Kodim Indramayu Dibagikan ke Petani

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Pupuk
Foto: Juli/Antara
Pupuk

REPUBLIKA.CO.ID,  INDRAMAYU -- Sebagian dari dua ton pupuk yang diamankan Kodim 0616/Indramayu, yang diduga akan diselundupkan, akhirnya dibagikan ke sejumlah kelompok tani (poktan) di Kabupaten Indramayu, Jumat (1/4). Pihak kepolisian pun masih terus mempelajari dugaan kasus tersebut untuk menemukan unsur pidananya.

 

"Kasusnya sudah kami limpahkan (ke kepolisian), namun dinyatakan tidak memenuhi unsur pidana untuk ditindak lanjuti," kata Komandan Kodim 0616/Indramayu, Letkol Arh Benny Febrianto, Jumat (1/4).

 

Benny menyatakan, berdasarkan arahan dari atasan, maka sebagian pupuk yang semula diamankan itu dibagikan kepada para kelompok tani. Ada empat kelompok tani yang menerima bantuan pupuk tersebut dengan jumlah pupuk yang diterima masing-masing dua kuintal. Sedangkan sisanya, disimpan untuk barang bukti jika diperlukan dalam kelanjutan penanganan kasus tersebut.

 

Benny mengungkapkan, dibagikannya sebagian pupuk itu didasari sejumlah pertimbangan. Di antaranya, pupuk sangat mudah rusak jika dibiarkan tersimpan terlalu lama. Selain itu, para petani juga sedang membutuhkan pupuk untuk pemupukan lanjutan.

 

"Jadi pupuk ini lebih baik dimanfaatkan. Dibagikan ke sejumlah kelompok tani yang (lokasinya) dekat dengan Makodim 0616," tutur Benny.

 

Benny menambahkan, TNI AD telah melakukan Memorandum of Understanding (MoU) pendampingan kepada petani berkaitan dengan program ketahanan pangan nasional. Karena itu, pihaknya memiliki tugas dan tanggung jawab melakukan pengawalan, mulai persiapan masa tanam, pembagian bibit, distribusi pupuk, hingga pascapanen termasuk penyerapan gabah petani.

 

Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko menjelaskan hingga kini pihaknya masih mempelajari unsur pidana dalam kasus tersebut. Dia pun berharap agar kedepan, penanganan kasus harus ada kerjasama sejak awal supaya unsur pidananya terpenuhi dan pelakunya tidak lolos dari jeratan hukum.

 

"Untuk kasus itu sampai saat ini unsur pidananya belum terpenuhi. Tapi kami akan berusaha menindaklanjuti," kata Wijonarko.

 

Jajaran Kodim 0616 Indramayu sebelumnya menggagalkan dugaan penyelundupan dua ton pupuk bantuan pemerintah, di ruas jalan pantura Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Kamis (31/3). Pupuk jenis urea dan NPK yang diangkut menggunakan mobil truk itu seharusnya diberikan secara gratis kepada kelompok tani sebagai bantuan dari pemerintah.

Namun nyatanya, pupuk jenis urea dan NPK tersebut diduga akan dijual kepada petani bawang merah di Brebes, Jawa Tengah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement