REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mencabut pembekuan rute Surabaya-Singapura maskapai penerbangan Indonesia AirAsia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Suprasetyo mengatakan, atas keputusan tersebut maka AirAsia telah diizinkan untuk kembali terbang pada rute tersebut.
"Sudah terpenuhi semua, kalau enggak salah sudah saya tandatangani, boleh terbang minggu lalu," ujarnya di Kantor Kemenhub, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (1/4).
Suprasetyo, menambahkan, Indonesia AirAsia juga telah menindaklanjuti semua rekomendasi Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) setelah kecelakaan pesawat QZ 8501 AirAsia rute Surabaya-Singapura."Rekomendasi KNKT juga semua sdah diaudit juga," ungkapnya.
Kendati begitu, ia melanjutkan, AirAsia belum kembali menerbangi rute itu meaki pembekuan telah dicabut. Alasannya, lantaran masih harus mengurus izin terbang lagi ke Kementerian Perhubungan untuk rute Surabaya-Singapura. "Belum (terbang lagi), baru ngurus," katanya menambahkan.