Jumat 01 Apr 2016 22:00 WIB

Industri Perbenihan Lokal Perlu Kerja Sama

Rep: Andrian Saputra/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Petugas merawat benih tanaman bakau di hutan bakau (mangrove) Angke Kapuk, Jakarta Utara.
Foto: dok. Republika
Petugas merawat benih tanaman bakau di hutan bakau (mangrove) Angke Kapuk, Jakarta Utara.

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Industri perbenihan dalam negeri khususnya komoditas hortikultura dinilai harus bekerjasama terutama untuk memenuhi kebutuhan benih nasional.

Meski pengusaha tak menampik Putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU nomor 13 tahun 2010 tentang hortikultura memiliki dampak tersendiri bagi pertumbuhan industri perbenihan ditanah air. Sebab, dalam pasal 100 ayat 3 disebutkan adanya pembatasan terhadap modal asing paling banyak 30 persen.

"Dalam industri benih, industri lokal itu selalu dilemahkan di tingkat diler atau toko. Karena itu untuk perusahaan-perusahan unggulan sebaiknya kerjasama dengan perusahaan yang sudah jalan," tutur Manager Direktur, PT Agri Makmur Pratiwi, Junaidi Sungkono dalam Evaluasi Perkembangan Industri Benih Hortikultura dengan Direktorat Perbenihan Kementrian Pertanian di Surabaya pada Kamis (31/3) sore.

Kendati demikian, Junaidi mengatakan dalam perkembangan bisnis, sampai saat ini industri perbenihan tanah air masih potensial. Bahkan kegiatan ekspor pun masih terus berjalan.

"Kami mengikuti yang ditentukan pemerintah. pasar sudah berkembang, kita tinggal menghasilkan produk yang dapat bersaing di pasar, kita beruntung karena pasar bisa dikembangkan, yang penting produk  bagus bisa bersaing dalam selera, cita rasa, mutu, dan daya tumbuh," tuturnya.

Hal senada juga diungkapkan Direktur PT Benih Citra Asia, Sulistiyo. Ia optimis industri perbenihan dalam negeri akan terus maju berkembang. Terlebih menurutnya, saat ini pengusaha asing tengah mengalami kepanikan.

"Perusahaan asing panik, banyak produknya yang dipasar sekarang pengusaha dalam negri punya. Seperti saya punya mentimun yang leadernya Ranes T1 sudah 70 persen kuasai pasar," tuturnya.

Sementara itu Direktur Perbenihan Hortikultura Kementrian Pertanian, Sri Wahyuni menyarankan agar pengusaha lebih berani melakukan promosi. Dengan begitu diharapkan dapat mendorong minat petani.

"Pelaku usaha perbenihan indonesia masih kurang dari segi promosinya. Padahal peromosi yang kuar bisa menodorng minat petani membeli untuk membeli," tuturnya.

Saat ini terdapat 48 industri produsen benih dalam negri. Jumlah tersebut mengalami kenaikan dari 2014 sebanyak 13.

Sedangkan 15 industri mendapat penanaman modal asing (PMA). Kendati dua industri telah hengkang lantaran tak memenuhi ketentuan kepemilikan saham sebgaimana undang-undang.

"Sehingga bukan karena adanya aturan itu dua perusahaan itu hengkan. Tapi karena produk mereka tidak laku di sini. Jadi aturan itu memberi kesempatan industri dalam negri berkembang," tuturnya.

Anggaran direktoran perbenihan tahun ini mencapai 1,2 triliun. Menurut Sri sebagian besar digunakan untuk pengembangan perbenihan cabai dan bawang merah. Andrian Saputra 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement