Jumat 01 Apr 2016 16:23 WIB

Penurunan Tarif Angkutan Umum DIY akan Dikaji

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Yudha Manggala P Putra
Tarif angkutan umum berpotensi naik gara-gara harga BBM naik.
Foto: Antara
Tarif angkutan umum berpotensi naik gara-gara harga BBM naik.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Organda DIY dan Dinas Perhubungan DIY akan mengkaji penurunan tarif angkutan umum, baik AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) termasuk taksi maupun AKAP (Angkutan Kota Antar Provinsi).

Hal itu dikemukakan Ketua Organda (Organisasi Angkutan Darat) DIY Agus Andriyanto, Jum’at (1/4). "Kami akan mengkaji dulu dan melakukan koordinasi dengan teman-teman dan instansi terkait, kemungkinan Senin atau Selasa depan,’’ kata Agus.

Kalau penurunan tarif angkutan sebagaimana yang diharapkan pemerintah sekitar tiga persen, kata dia,  cukup masuk hitungan dan masuk akal.

"Tetapi kami belum bisa memutuskan, akan hitung-hitungan dulu, khususnya taksi perlu perhitungan yang lebih rinci, karena harus mengubah argo dan melakukan tera .

Menurut dia, untuk menurunkan tarif angkutan banyak faktor yang berpengaruh, seperti spare part, harga oli harga naik,  load factor untuk angkutan turun kondisinya. Dia mengungkapkan  kalau angkutan  perkotaan load factor-nya di angka 15-20 persen,  taksi kondisinya dua tahun yang lalu 66 persen, sekarang 40 persen, sedangkan AKAP load factor sekitar 35 persen sedangkan sebelumnya 50-55 persen.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Sigit Haryanta mengharapkan adanya penurunan tarif semua angkutan, baik AKDP maupun AKAP, termasuk taksi. Untuk itu pihaknya akan melakukan koordinasi dengan organda minggu depan untuk menentukan penurunan tarif angkutan umum. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement