Jumat 01 Apr 2016 12:11 WIB

Pilkada Serentak di Sulteng Masih Menyisakan Utang

Pilkada Serentak (Ilustrasi)
Foto: Republika/Musiron
Pilkada Serentak (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Pemilihan kepala daerah serentak di delapan kabupaten/kota di Sulawesi Tengah pada 9 Desember 2015 lalu masih menyisahkan utang kepada penyelanggara. Sebab masih ada sebagian daerah yang belum membayarkan honor panitia pengawas pemilih di daerah tersebut.

Keluhan penyelenggara Panwaslih tersebut dikemukakan Sekretaris Jenderal Bawaslu RI Gunawan Suswantoro pada malam apresiasi Bawaslu Sulawesi Tengah yang berlangsung di salah satu hotel di Palu, Kamis (31/3) malam.

Menurut Gunawan, saat dia bertemu dengan Panwaslih di Palu, beberapa kabupaten mengemukakan belum dibayarkannya honor mereka selama tiga bulan (Januari-Maret). Sementara masa bhakti mereka sebagian sudah berakhir 31 Maret 2016.

Gunawan berharap kepada kepala daerah yang belum membayarkan honor Panwaslih tersebut segera membayar karena mereka telah mengabdikan diri untuk mengawal pelaksanaan pilkada serentak khususnya dalam pengawasan. Malam apresiasi Bawaslu tersebut juga dihadiri beberapa kepala daerah antara lain Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Sudarto, Bupati Donggala Kasman Lassa, Bupati Sigi Irwan Lapata, Wakil Bupati Poso Syamsuri, dan Staf Ahli Bupati Tojo Unauna Toni Latimumu.

Gunawan berharap melalui kegiatan malam itu para pejabat yang hadir khususnya daerah yang belum membayarkan honor Panwaslih dapat memberikan haknya. Ketua Panwaslih Tojo Unauna Yusran membenarkan belum dibayarkannya honor mereka sejak Januari hingga Maret 2016. Sementara masa tugas mereka sudah berakhir 31 Maret 2016. "Honor dan tunjangan lainnya," katanya.

Dia mengatakan sudah mengomunikasikan hal tersebut kepada pejabat di daerah setempat. Namun karena ada kendala teknis sehingga belum juga dicairkan. "Tinggal merasionalisassi keuangan daerah saja. Mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi," katanya.

Informasi yang diperoleh honor anggota Panwaslih sebanyak Rp 3 juta per bulan di luar tunjangan lainnya. Dari delapan kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada serentak, panwaslih Kota Palu dan Tojo Unauna telah berakhir masa tugasnya sampai 31 Maret 2016. Sebagian daerah lagi akan berakhir April 2016.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement