REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyiapkan kebijakan 'ekstrem' guna mengatasi peredaran narkotika. Indonesia telah ditetapkan berstatus darurat narkoba.
"Pasti ada program (kebijakan ekstrem) itu bertahap dan kita lihat strata (tingkatan)," kata Kepala BNN Budi Waseso usai menandatangani nota kesepahaman dengan Perusahaan Umum Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA di Jakarta, Jumat (1/4).
Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan telah merancang dan membuat berbagai terobosan untuk memerangi narkoba di Indonesia. Namun Buwas enggan menyebutkan kebijakan ekstrem yang telah dirancang tersebut karena masih melihat situasi dan kondisi di Indonesia.
Sebelumnya, pria yang biasa disapa Buwas itu menggulirkan wacana pembangunan lembaga pemasyarakatan (Lapas) yang di pulau terpencil dan dijaga binatang buaya. Hal itu terkait dengan para narapidana kasus narkoba yang menghuni lapas terlibat pengendalian narkotika.
BNN kerap menemukan para narapidana berperan sebagai pengendali maupun pengedar narkoba dengan bekerja sama dengan oknum petugas lapas. Narapidana dapat mengendalikan peredaran narkoba karena menggunakan telepon selular di dalam lapas yang diselundupkan melalui bantuan oknum sipir.