Jumat 01 Apr 2016 09:14 WIB

Penurunan Tarif Bus Tunggu SK Gubernur

Penurunan harga BBM belum diikuti turunnya tarif angkutan.
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Penurunan harga BBM belum diikuti turunnya tarif angkutan.

REPUBLIKA.CO.ID, GORONTALO -- Sejumlah pengelola bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan antarkota dalam provinsi (AKDP) di Gorontalo mengaku belum menurunkan tarif angkutan mereka karena masih menunggu surat keputusan gubernur Gorontalo.

Doli, salah seorang pengelola bus AKAP trayek Gorontalo-Manado- Bolmong-Palu dan Makasar mengatakan meskipun harga premium jenis bensin bersubsidi sudah turun sejak hari ini namun pihaknya belum bisa menurunkan harga tiket.

"Tarif untuk penumpang tujuan beberapa kota di luar Provinsi Gorontalo masih normal dan belum ada penurunan," kata Doli, Jumat (1/4).

Dia menjelaskan, adanya ketentuan dari pemerintah untuk menurunkan tarif angkutan umum sebesar tiga persen tetap akan dilaksanakan, namun harus menunggu surat keputusan gubernur Gorontalo mengingat untuk menaikkan dan  menurunkan tarif harus dengan landasan aturan pemerintah.

"Kami yakin pasti hari ini surat keputusan penurunan tarif tersebut sudah ada, sehingga akan mulai diberlakukan besok," ujarnya.

Salim Demolingo, salah seorang pengelola bus AKDP di Gorontalo mengatakan saat ini para sopir masih menggunakan tarif lama, karena pemberlakukan harga baru premium baru berlaku mulai hari ini. "Memang ada pertanyaan dari penumpang, namun para sopir menjawab penurunan masih menunggu keputusan gubernur Gorontalo," kata Salim.

Sejumlah calon penumpang mengatakan seharusnya meskipun belum ada ketentuan dari Pemerintah Provinsi Gorontalo untuk penurunan tarif, para pengelola atau pun sopir bus harus punya inisiatif tersendiri untuk menurunkan tarifnya.

"Penurunan tarif tiga persen tersebut sangat bermanfaat bagi calon penumpang yang menggunakan angkutan umum, apalagi ada yang dua hingga tiga kali berganti angkutan untuk sampai ke tujuan setiap hari," kata Meli, warga setempat yang selalu menggunakan angkutan umum itu pula.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement