REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Penurunan tarif angkutan kota (angkot) di Kota Bandarlampung belum diputuskan oleh Dinas Perhubungan setempat seiring dengan penurunan harga bahan bakar minyak bersubsidi.
"Kami belum bisa memutuskan penurunan tarif angkot seiring penurunan harga premium, mengingat harus dibicarakan dengan Organda dan para pemilik angkot," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bandarlampung I Kadek Sumartha, di Bandarlampung, Kamis (31/3).
Pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi jenis premium pada 1 April 2016 sebesar Rp500 atau dari Rp6.900 menjadi Rp 6.400 per liter.
Menurut Kadrk, untuk penurunan tarif angkot itu, pihaknya akan bekoordinasi terlebih dahulu dengan Dishub Provinsi Lampung baru kemudian merapatkannya bersama dengan pihak terkait. "Kami juga akan melakukan koordinasi dulu dengan Dishub Provinsi besaran tarif yang akan turun," kata dia lagi.
Berkaitan penurunan harga BBM itu, Ketua Persatuan Pengusaha dan Pemilik Angkot Bandarlampung (P3ABL) Daud Rusli mengaku, belum bisa mengambil sikap dalam hal penurunan tarif angkot. "Kami belum bisa mengambil sikap, hal ini harus dirembukkan dulu bersama oleh pemilik angkot yang lainnya," kata dia.
Wahyu, sopir angkot trayek Tanjungkarang-Kemiling mengatakan, tidak setuju jika tarif diturunkan apalagi saat ini sulit mendapatkan penumpang dengan kondisi jalan yang macet.
"Saat ini sangat sulit mendapatkan penumpang, jika harus diturunkan lagi bagaimana kami mencari makan," kata dia pula.
Seorang warga Bandarlampung Halim M mengatakan tidak mempedulikan tarif angkot akan turun atau tidak, namun yang terpenting kelancaran arus lalu lintas di kota ini.
"Sekarang ini naik angkot susah karena sering terjebak kemacetan. Kota Bandarlampung kini menjadi kota macet. Apalagi dengan rekayasa lalu lintas yang dilakukan pemkot saat ini, semakin membingungkan dan membuat macet. Jadi jangan harap bisa cepat sampai tujuan bila dipaksakan naik angkot," katanya pula.