Kamis 31 Mar 2016 19:19 WIB

Organda Dukung Penurunan Tarif Angkutan Sebesar 3 Persen

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Bayu Hermawan
Organda
Foto: [ist]
Organda

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Organisasi Gabungan Angkutan Darat (Organda) akan mengikuti arahan pemerintah mengenai penurunan tarif angkutan umum sekitar 3 persen.

Sekjen Organda, Ateng Aryono mengatakan telah mendapat kabar terkait penurunan tarif sekitar 3 persen pada Rabu kemarin, pihaknya pun telah melakukan perhitungan.

Dalam perhitungan Organda, dengan asumsi semua komponen sama, dimana komponen lain tetap memakai patokan yang lalu, Organda mendapatkan angka dua koma sekian persen untuk penurunan tarif.

"Kalau kemudian Menhub tetapkan 3 persen, saya pikir sudahlah masuk akal lah ini," ujarnya kepada Republika.co.id, Kamis (31/3).

Organda mendukung harapan pemerintah dengan penurunan BBM berdampak secara langsung pada penurunan angkutan tarif angkutan umum.

"Kita sudah komit (komitmen) dengan tiga persen karena dari hitungan kita kemarin dua persen dengan asumsi yang lain sama. Kalau akhirnya meningkatkan demand kan plus juga buat teman-teman," jelasnya

Apabila harga komponen berubah, Ateng menyebut Organda tetap mengikuti arahan pemerintah mengingat kisaran yang diutarakan Menhub dengan hitung-hitungan Organda masih dalam batas wajar.

"Tapi kita minta ke pemerintah ke depan untuk angkutan ekonomi ini ada satu pemikiran, mungkin tarif bisa lebih terjangkau dan murah lagi selama ada model yang digunakan," katanya.

Ia menyebut contoh, model Public Service Obligation (PSO) yang dilakukan sejumlah angkutan kota (angkot). Ia beranggapan, jika hal tersebut ditiru angkutan ekonomi lain semisal AKAP dan AKDP, maka tarif bisa jauh lebih murah.

Untuk taksi, tarif Rp 5 per buka pintu, menurutnya masih belum dapat terealisasi. Namun, Organda akan lihat dari segala sisi, agar taksi tetap marketable.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement