Kamis 31 Mar 2016 11:07 WIB

Hadapi MEA, SDM Indonesia Harus Punya Dua Hal Penting

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Hazliansyah
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memperhatikan foto saat pembukaan pameran foto Isu Perburuan dan Serikat Pekerja di Hall Utama Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (23/3).
Foto: Antara/Nova Wahyudi
Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri memperhatikan foto saat pembukaan pameran foto Isu Perburuan dan Serikat Pekerja di Hall Utama Stasiun Gambir, Jakarta, Rabu (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID,‎ JAKARTA -- Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri mengatakan ada dua hal penting yang harus dimiliki sumber daya manusia (SDM) Indonesia di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Keduanya yakni kompetensi dan daya saing.

Dua hal tersebut mutlak dimiliki agar SDM Indonesia dapat bersaing di level nasional maupun internasional.

"Pada prinsipnya kita semua sepakat bahwa apapun bidang pekerjaan atau profesi, setiap orang dalam melaksanakan suatu aktivitas atau pekerjaan harus memiliki kemampuan atau kompetensi dan daya saing," ujar Hanif dalam siaran persnya, semalam.

Saat ini populasi SDM Indonesia menduduki posisi teratas di wilayah ASEAN dengan jumlah sekitar 242 juta jiwa atau setara dengan 40 persen dari total populasi negara-negara ASEAN. Dengan kondisi itu Indonesia semestinya memiliki posisi tawar yang strategis di kawasan.

"Posisi itu akan kita dapatkan jika SDM Indonesia memiliki daya saing," ujarnya.

Pemerintah saat ini gencar meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Salah satunya melalui pelatihan kerja selain jalur pendidikan formal dan jalur pengembangan karier di tempat kerja. Adapun pelatihan kerja difokuskan pada pembangunan dan pengembangan pilar kompetensi kerja.

Jalur pendidikan fokusnya membangun pondasi yang kokoh untuk pengembangan kualitas tenaga kerja berikutnya. Karena itu, jalur pendidikan secara umum misinya mencerdaskan kehidupan bangsa.

Apabila jalur pendidikan fokusnya membangun pondasi kompetensi dasar tenaga kerja, maka jalur pelatihan kerja berfokus pada pembangunan dan pengembangan pilar-pilar kompetensi kerja. Hal ini nantinya akan dimantapkan di tempat kerja melalui pengembangan karir dan profesionalisme tenaga kerja.

Pelatihan kerja dan pengembangan karir di tempat kerja, kata Hanif, sebenarnya suatu estafet proses pengembangan kualitas SDM. Keterpaduan dan keterkaitan antara pendidikan, pelatihan kerja dan pengembangan karier di tempat kerja merupakan suatu keharusan dalam peningkatan kualitas dan daya saing SDM Indonesia.

"Melalui momentum ini ke depan kita akan memiliki human SDM yang kompeten dan profesional sebagai bagian dari peningkatan daya saing nasional, serta seiring dengan itu juga akan meningkatkan produktivitas nasional," jelas Hanif.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement