Kamis 31 Mar 2016 11:03 WIB

Waduh, Wawan Jual Pecel Sembari Edarkan Sabu

Rep: c30/ Red: Ani Nursalikah
Barang bukti sabu-sabu, ilustrasi
Barang bukti sabu-sabu, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aparat Kepolisian Cilandak membekuk tiga bandar narkoba jenis sabu di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (30/3). Tiga bandar tersebut mengelabui polisi mengedarkan sabu di balik warung pecel lele yang dijajakan di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Kapolsek Cilandak Kompol Syafei mengatakan informasi peredaran sabu di dapat dari laporan masyarakat setempat. Setelah itu polisi terus melakukan pemantauan di warung pecel lele tersebut yang selalu ramai saat hari semakin larut.

"Aparat berhasil mengamankan Wawan (27 tahun) di rumahnya di Jalan Tanah Pasir, Penjaringan, Jakarta Utara," ujar Sayfei saat dihubungi Republika.co.id di Jakarta, Kamis (31/3).

Dari rumah Wawan, polisi menemukan barang bukti sabu-sabu yang dicari. Kemudian masih dari Wawan juga, polisi menggrebek kedua pengedar lainnya yaitu Andri (31) di Dusun Muara Angke, dan Udin Daeng (39) di Hotel Maxley Jakarta Utara.

Dari ketiga bandar tersebut, Polsek Cilandak mengamankan sabu sebanyak 507,2 gram di kawasan Penjaringan Jakarta Utara. Selain itu polisi juga mengamankan alat bukti lain yaitu bong dari rumah Andri (31).

"Kami dapat setengah kilo itu, mereka sudah lama ternyata jualan pecel," ujar Syafei.

Polisi masih menyelidiki untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut berasal. Wawan menjual sabu dalam paket gram kecil dan berpura-pura sebagai penjual pecel lele untuk mengelabui masyarakat dan petugas.

"Kami masih mengembangkan kasus ini," ujar Syafei.

Baca: PNS Minim Prestasi Ditunda Kenaikan Pangkat

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement