Kamis 31 Mar 2016 09:15 WIB

Kemenlu Pulangkan Jasad TKW Korban Kecelakaan

kecelakaan lalu lintas
Foto: Agung Supriyanto/Republika
kecelakaan lalu lintas

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kementerian Luar Negeri RI memulangkan jasad TKW asal Kampung Padurenan Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat Mulyanti binti Oban (34 tahun) yang meninggal setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Oman.

"Istri saya tiba di rumah RT 23/9 Desa Babakan Kecamatan Cisaat pada Rabu (30/3) dini hari diantar petugas dari Kemenlu RI dan perusahaan yang memberangkatkannya yakni PT Jasindo," kata suami korban Mardi, di Sukabumi, Kamis (31/3).

Rencananya pahlawan devisa itu akan dikebumikan pada hari ini, di tempar pemakaman umum yang tidak jauh dari rumah duka.

Menurutnya, informasi meninggalnya Mulyanti ini diterima oleh keluarga pada Selasa (22/3) dari Perusahaan Jasa Penyalur TKI PT Jasindo di Duren Sawit Jakarta.

Korban bekerja manjadi TKW sudah satu tahun lalu, dan di tempat bekerjanya Mulyanti menjadi penata rumah tangga.

Sebelum mendapatkan informasi tersebut, suami korban sempat menghubunginya via telepon dan chatting BBM pada Ahad (20/3).

Setelah mendengar kabar duka tersebut, ia langsung dipanggil perusahaan yang memberangkatkannya untuk datang ke kantornya di Duren Sawit agar dapat mengurus pemulangannya. Setelah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, akhirnya jasad istrinya tersebut bisa dipulangkan ke kampung halamannya dan tidak menunggu lama.

Keluarga sudah mengikhlaskan kepergiannya untuk selama-lamanya, dan gaji serta asuransinya digunakan untuk pemulangan serta pemakaman Mulyanti. "Istri saya sudah beberapa kali menjadi TKW di luar negeri seperti pernah bekerja di Abu Dhabi dan Arab Saudi. Keberangkatannya menjadi TKW ini pun sudah mendapatkan izin dan melalui jalur legal," ujar Mardi.

Mulyanti meninggalkan dua orang anak yang masih sekolah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement