REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspitalena mengungkapkan terjadi kecelakaan di pada Rabu (30/3) di Jalan Raya Tegar Beriman. Dia menjelaskan kecelakaan tersebut terjadi antara sepeda motor dan mobil.
"Sepeda motor bernomor polisi F 3574 FT berboncengan dengan dua orang. Dikendarai oleh pelajar bernama Rizki (13) warga Kampung Muara Beres," kata Ita, Rabu (30/3).
Ita menjelaskan, pengendara motor tersebut tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan. Menurut dia, pendendara yang belum cukup umur itu tidak memiliki SIM dan STNK.
"Saat itu Rizki bergerak dari arah Simpang Pemda ke arah simpang PDAM di jalur cepat setibanya di TKP menyalip sebelah kanan dan menyerempet badan ujung kanan depan kendaraan Toyota Fortuner bernomor polisi F 1676 EQ," jelas Ita.
Dia mengungkapkan, kendaraan roda empat tersebut dikendarai oleh anggota Polri, Yuni Purwanti (45 tahun). Akibatnya, lanjut Ita, pengendara motor tersebut yang membonceng dua temannya meninggal dunia karena kecelakaan.
“Pengendara motor pelajar SD itu mengamali luka dibagian kepala dan meninggal dunia,” tutur Ita. Sementara itu temannya Ahmad Saepuloh (13) mengalami luka lecet di bagian kening dan Junaedi Eka Sapta (13) luka lecet di bagian punggung, ketigannya dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibinong.